2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
Rabu, 08-08-2018 - 22:24:05 WIB 👁 62962
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.
TERKAIT:
 
  • 2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga RT 005/ RW 005 Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 14/ V/ 2018/ Res Rohul/ Sek Rokan IV Koto, tanggal 19 Mei 2018, perampokan menimpa Lilik Sucipto dan istrinya Vita Sari, di rumahnya di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto pada Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK.,M.Si., diwakili Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS., S.Ip‎ mengatakan pada pengungkapan Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku.

    Kedua pelaku ditangkap merupakan warga Kodya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakni inisial HS (39) dan FH (35). Sedangkan dua pelaku lain, sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian, dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Kedua pelaku yang masuk DPO sudah diketahui identitasnya," jelas Waka Polres Rohul Kompol Willy di Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (8/8/2018), didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.

    Saat kejadian, Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB, jelas Kompol Willy, korban Lilik dan istrinya terbangun dari tidurnya. Keduanya sangat terkejut, karena ada 4 laki-laki tidak dikenal sudah berada di dalam kamarnya.

    Lilik dan istrinya tidak sempat melawan, karena dipukul pakai kayu broti oleh pelaku.‎ Saat korban tidak berdaya, pelaku HS dan FH mengikat tangan kedua korban dan mengancam menggunakan pisau.

    Saat kedua korban tidak berdaya, pelaku HS dan 2 pelaku lain yang namanya dirahasiakan pihak Kepolisian, menggeledah seisi rumah korban Lilik, mencari barang-barang berharga. Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp21.650.000.

    Pasca menerima laporan korban Lilik, pada Rabu (15/7/2018) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul menerima informasi, bahwa pelaku Curas di rumah Lilik sudah berada di Kota Padang, Sumbar.

    ‎Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., langsung memerintahkan Tim Opsnal berangkat ke Padang, Sumbar, untuk melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan, Tim Opsnal‎ Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menangkap pelaku FH beserta barang bukti berupa 1 handphone OPPO milik korban yang digadaikan pelaku HS sebesar Rp700 ribu. Hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap seorang pelaku lagi inisial HS‎ di lokasi berbeda.

    ‎Pada pengungkapan, sambung Kompol Willy, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menyita barang bukti, berupa 1 buah kayu broti berukuran sekira 1 meter, 2 helai kain putih, 1 helai kain merah, 1 helai kain gorden putih.

    Turut disita 1 handphone adroid merk OPPO warna putih keemasan, 1 handphone adroid‎ Vivo warna putih keemasan, 1 handphone Nokia warna hitam putih, serta 1 handphone Samsung lipat warna hitam.

    Kompol Willy mengungkapkan dari 4 pelaku yang teridentifikasi, pelaku inisial HS diketahui merupakan seorang residivis dalam perkara serupa di daerah Sumbar.‎ Sedangkan 3 pelaku lain merupakan pemain baru.

    "Kedua pelaku dijerat 365 ayat 1, 2, 3 KUHPidana juncto Pasal 480 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkas Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah.(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com