2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
Rabu, 08-08-2018 - 22:24:05 WIB 👁 65646
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.
TERKAIT:
 
  • 2 Perampok Rumah Warga Lubuk Bendahara Ditangkap, Pelaku Dua Lagi DPO
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap aksi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP di rumah warga RT 005/ RW 005 Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 14/ V/ 2018/ Res Rohul/ Sek Rokan IV Koto, tanggal 19 Mei 2018, perampokan menimpa Lilik Sucipto dan istrinya Vita Sari, di rumahnya di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto pada Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK.,M.Si., diwakili Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS., S.Ip‎ mengatakan pada pengungkapan Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku.

    Kedua pelaku ditangkap merupakan warga Kodya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yakni inisial HS (39) dan FH (35). Sedangkan dua pelaku lain, sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian, dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Kedua pelaku yang masuk DPO sudah diketahui identitasnya," jelas Waka Polres Rohul Kompol Willy di Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (8/8/2018), didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.

    Saat kejadian, Jumat dini hari (18/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB, jelas Kompol Willy, korban Lilik dan istrinya terbangun dari tidurnya. Keduanya sangat terkejut, karena ada 4 laki-laki tidak dikenal sudah berada di dalam kamarnya.

    Lilik dan istrinya tidak sempat melawan, karena dipukul pakai kayu broti oleh pelaku.‎ Saat korban tidak berdaya, pelaku HS dan FH mengikat tangan kedua korban dan mengancam menggunakan pisau.

    Saat kedua korban tidak berdaya, pelaku HS dan 2 pelaku lain yang namanya dirahasiakan pihak Kepolisian, menggeledah seisi rumah korban Lilik, mencari barang-barang berharga. Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp21.650.000.

    Pasca menerima laporan korban Lilik, pada Rabu (15/7/2018) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul menerima informasi, bahwa pelaku Curas di rumah Lilik sudah berada di Kota Padang, Sumbar.

    ‎Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK., langsung memerintahkan Tim Opsnal berangkat ke Padang, Sumbar, untuk melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan, Tim Opsnal‎ Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menangkap pelaku FH beserta barang bukti berupa 1 handphone OPPO milik korban yang digadaikan pelaku HS sebesar Rp700 ribu. Hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap seorang pelaku lagi inisial HS‎ di lokasi berbeda.

    ‎Pada pengungkapan, sambung Kompol Willy, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menyita barang bukti, berupa 1 buah kayu broti berukuran sekira 1 meter, 2 helai kain putih, 1 helai kain merah, 1 helai kain gorden putih.

    Turut disita 1 handphone adroid merk OPPO warna putih keemasan, 1 handphone adroid‎ Vivo warna putih keemasan, 1 handphone Nokia warna hitam putih, serta 1 handphone Samsung lipat warna hitam.

    Kompol Willy mengungkapkan dari 4 pelaku yang teridentifikasi, pelaku inisial HS diketahui merupakan seorang residivis dalam perkara serupa di daerah Sumbar.‎ Sedangkan 3 pelaku lain merupakan pemain baru.

    "Kedua pelaku dijerat 365 ayat 1, 2, 3 KUHPidana juncto Pasal 480 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkas Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah.(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com