Wabup Rokan hulu Menghadiri Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022
Selasa, 05-10-2021 - 22:46:39 WIB 👁 27109

TERKAIT:
 
  • Wabup Rokan hulu Menghadiri Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (04/10) sekira pukul 14.30 WIB.

    Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Hardi Chandra dan dihadiri oleh Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diwakili Kapolsek Rambah, IPTU Hasmin, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Taufik Sihombing serta anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab Rohul.

    Pada sambutan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan mengatakan dimana sebelumnya telah dilakukan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun 2022 oleh Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah.

    "Berdasarkan  hal itu, disini saya sampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dengan total Rp 1.055.651.452.668 yang terdiri dari tiga komponen, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan," Kata Wabup didepan hadirin waktu itu.

    Wabup Rohul yang dikenal juga dengan Bang Ujang Lurah ini melanjutkan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan pada Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.044.274.780.461.

    "Sedangkan untuk kelompok pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 125.897.928.500 yang didominasi oleh Sektor pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta kelompok pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp 918.376.851.961 yang bersumber dari pendapatnya transfer Pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp 821.735.964.618, dan tentunya pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Riau berupa Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 96.640.887.34," Jelas Wabup panjang lebar.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2022 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 lanjut Wabup, maka belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022 akan diarahkan pada peningkatan ketahanan pangan, baik peningkatan produksi dalam rangka swasembada dan memperlancar akses pasar terhadap pangan.

    "Juga, untuk peningkatan pelayanan dasar sarana kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur pendukung pemulihan ekonomi sektor industri dan penguatan kesehatan masyarakat serta pemulihan produktivitas sentra industri kecil dan industri menengah" ucpanya

    Selain daripada itu tambah Wabup, APBD tahun anggaran 2022 juga difokuskan untuk pemilihan usaha ekonomi kreatif terutama di sektor UMKM dan IKM yang terdampak, serta penanganan masalah sosial dan kemiskinan yang diantaranya sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

    "Serta pemulihan perekonomian masyarakat terdampak diantaranya pada sektor ketenagakerjaan dan daya Beli masyarakat dan meningkatkan keserasian pembangunan antar wilayah dan daerah melalui bantuan keuangan kepada pemerintah Desa yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan memperhatikan prioritas pembangunan tahun 2022," Katanya.

    Lanjut Wabup Indra Gunawan lagi, pada  tahun anggaran 2022, belanja pembangunan terdiri atas lima prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan  pemenuhan  dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

    "Mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi lokal untuk dapat bersaing dalam menurunkan angka kemiskinan, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas kehidupan keagaaman dan kebudayaan dalam menciptakan ketentraman kondusifitas untuk meningkatkan daya saing sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum," Jelas Wabup.

    Wabup Berharap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera disetujui bersama mengingat pasal 106.

    Peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

    Usai dengan Paripurna Penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Darah, DPRD Rohul kembali melanjutkan dengan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Umum dari Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2022.

    Frengky.golan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com