SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
Rabu, 29-09-2021 - 19:12:01 WIB 👁 37985
Foto: Tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Satres Narkoba Polres Rohul,ringkus seorang pria inisial AZ (38), diduga pemilik dan pengedar 2,4 kg daun ganja kering.
    AZ diduga pemilik dan pengedar daun ganja kering, ditangkap saat tertidur di rumahnya Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba, pada 26 September 2021 sekitar pukul 21.30 WIB,empat hari yang lalu,
    Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono.P.SH, Mengatakan Bahwa penangkapan AZ, setelah mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa pelaku merupakan pemilik sekaligus pengedar ganja.
    “Berdasarkan laporan warga, tersebut, Kasat-Res Narkoba AKP Masjang Efendi bersama tim melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan tersangka AZ,” terang Paur Mardiono.
    Tambah Mardiono menjelaskan terkait kronologi nya, pada Senin, 20 September 2021 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul bahwa pihaknya memerima informasi dari masyarakat di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul, ada orang yang memiliki narkotika jenis daun ganja kering,
    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi beserta 4 personil melakukan lidik. Dari hasil penyelidikan Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, AZ ditangkap saat sedang tidur dalam rumahnya.
    “Kemudian dilakukan penggeledahan kedalam dan sekeliling rumah, dan petugas menemukan Barang Bukti (BB) daun ganja sekitar 2.4 kg,” terang Aipda Mardiono P.
    Saat diintrogasi, pelaku AZ mengakui daun ganja kering tersebut diperoleh dari temannya berinisial W. SaAt Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap W, Rabu (29/9/2021), bisa dihubungi lalu tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul.
    “Selain mengamankan BB 2,4 kg daun ganja kering yang dikemas dalam 4 paket sebut Paur Humas Mardiono, juga diamankan 1 kaca pirex, 1 pak plastik klip bening, 1 kompor terbuat dari timah, 1 mancis tanpa tutup kepala, 1 tas hitam, 1 tas merah muda, 1 tas biru, 1 unit Hp Stawbery hitam,” jelas Masjang.
    Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi menegaskan, atas kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering, tersangka AZ dijerat pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 sampai 12 penjara.
    Frengky Golan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com