SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
Rabu, 29-09-2021 - 19:12:01 WIB 👁 41221
Foto: Tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • SAT Narkoba Polres Rokan Hulu Grebek Pengedar 2,4 Kg Daun Ganja
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Satres Narkoba Polres Rohul,ringkus seorang pria inisial AZ (38), diduga pemilik dan pengedar 2,4 kg daun ganja kering.
    AZ diduga pemilik dan pengedar daun ganja kering, ditangkap saat tertidur di rumahnya Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba, pada 26 September 2021 sekitar pukul 21.30 WIB,empat hari yang lalu,
    Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono.P.SH, Mengatakan Bahwa penangkapan AZ, setelah mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa pelaku merupakan pemilik sekaligus pengedar ganja.
    “Berdasarkan laporan warga, tersebut, Kasat-Res Narkoba AKP Masjang Efendi bersama tim melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan tersangka AZ,” terang Paur Mardiono.
    Tambah Mardiono menjelaskan terkait kronologi nya, pada Senin, 20 September 2021 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul bahwa pihaknya memerima informasi dari masyarakat di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul, ada orang yang memiliki narkotika jenis daun ganja kering,
    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi beserta 4 personil melakukan lidik. Dari hasil penyelidikan Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, AZ ditangkap saat sedang tidur dalam rumahnya.
    “Kemudian dilakukan penggeledahan kedalam dan sekeliling rumah, dan petugas menemukan Barang Bukti (BB) daun ganja sekitar 2.4 kg,” terang Aipda Mardiono P.
    Saat diintrogasi, pelaku AZ mengakui daun ganja kering tersebut diperoleh dari temannya berinisial W. SaAt Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap W, Rabu (29/9/2021), bisa dihubungi lalu tersangka AZ beserta BB diamankan ke Polres Rohul.
    “Selain mengamankan BB 2,4 kg daun ganja kering yang dikemas dalam 4 paket sebut Paur Humas Mardiono, juga diamankan 1 kaca pirex, 1 pak plastik klip bening, 1 kompor terbuat dari timah, 1 mancis tanpa tutup kepala, 1 tas hitam, 1 tas merah muda, 1 tas biru, 1 unit Hp Stawbery hitam,” jelas Masjang.
    Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi menegaskan, atas kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering, tersangka AZ dijerat pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 sampai 12 penjara.
    Frengky Golan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com