Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akutabel
Rabu, 29-09-2021 - 18:35:16 WIB 👁 16992

TERKAIT:
 
  • Gubernur Minta Pelayanan Publik di Kepri Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akutabel
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Peningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas yang sedang di benahi oleh Pemprov Kepri saat ini. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan dampak yang nyata dari pelayanan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.

    Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka  Workshop Pengelolaan Pelayanan Publik yang Baik secara virtual di Ruang Kerjanya, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/9).


    "Kami sangat menyambut baik diadakannya kegiatan workshop ini, dengan harapan melalui workshop ini kita bisa mengevaluasi dan lebih meningkatkan Pengelolaan Pelayanan Publik yang lebih baik lagi untuk kedepannya," ujar Gubernur.

    Berbagai pola atau sistem penanganan pelayanan publik terus di kembangkan oleh Pemprov Kepri, dan dengan sistem pelayanan digital agar lebih transparan, efesien dan efektif. Sehingga mampu  menjamin semuanya dan itu juga indikator mengurangi angka indeks korupsi di Provinsi Kepulauan Riau kedepannya.

    "Sesuatu yang kita bangun secara sistematis dengan target sasaran pelayanan jelas. Maka, kita yakin perbaikan manejemen pengelolaan pelayanan publik yang baik dapat segara diwujudkan di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.  

    Turunanya, harus dipakuoan juga oleh  juga pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur menyampaikan bahwa Pemda berkewajiban untuk membangun manajemen pelayanan publik yang mengacu pada asas-asas yang tertuang dalam Pasal 345 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

    "Kami terus mengedukasi para ASN yang memiliki porsi pelayanan publik agar terus bisa mereposisi diri mereka bahwa sesungguhnya mereka adalah pelayan publik yang harus bisa memberikan yang terbaik.  bukan justru ASN yang minta dilayani oleh masyarakat," tegasnya.

    Disamping itu, Gubernur  menjelaskan bahwa  dengan terbitnya Pepres 76 tahun 2013 sebagai tindak lanjut dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

    Sehingga pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing dan mendorong peningkatan kinerja pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

    "Dengan adanya SP4N, pelayanan pengaduan masyarakat yang tersistematis dan terintegrasi merupakan salah satu bentuk pembangunan manajemen pelayanan publik dalam peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja Pemerintah," jelas Gubernur.

    Adapun Data Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N Lapor di Kepulauan Riau dari 1 Januari sampai dengan 28 September 2021, jumlah pengaduan yang diterima sebanyak 25 pengaduan, umlah pengaduan selesai di tindaklanjuti sebanyak 16 atau 64 persen. Sedangkan jumlah lengaduan belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 9 atau 36 persen.

    "Intinya, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan dipersulit jika bisa dilakukan dengan mudah. Tanamkan didiri kita, sebagai ASN bahwa dalam bertugas melayani masyarakat ini adalah bagian dari ibadah," pungkasnya.
    (D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com