Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Rabu, 29-09-2021 - 13:48:54 WIB 👁 39791

TERKAIT:
 
  • Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) mengaku sudah menemukan 2 alat bukti terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing. Bahkan pihak Kejari mengatakan jika minggu depan ini kasus ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH.,MH mengatakan Rabu (29/09/2021) siang, jika pihaknya segera menaikkan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing ini ke tingkat penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi pihaknya sudah menemukan dua alat bukti sahih untuk menjerat tersangka di dalam kasus ini.

    '' Sudah kita temukan dua alat buktinya. Ini berkat kerja keras semua tim di Kejari Kuansing. Kasus ini segera naik ke penyidikan, paling lama minggu depan,'' ujar Hadiman.

    Ketika ditanya siapa dan berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Hadiman menyebut jika itu akan diumumkan setelah kasus ini naik ke penyidikan.

    ''Nanti saja usai naik ke penyidikan,'' jawab Hadiman.

    Sedangkan untuk memperkuat bukti, Hadiman menyebut tetap akan memeriksa 8 anggota DPRD yang sempat mangkir dari panggilan jaksa. Surat panggilan sudah dilayangkan pada Selasa kemarin kepada 8 anggota dewan itu.

    ''Alasan mereka ada rapat dengan pihak pemkab. Satu yang hadir dari sembilan yang dipanggil. Selasa kemarin langsung kita layangkan lagi surat pemanggilan ulang kepada 8 anggota DPRD yang tidak hadir itu. Keterangan mereka sebagai penguat bukti yang sudah ada,'' pungkas Hadiman yang merupakan Kajari terbaik 3 se Indonesia ini.

    Untuk diketahui, dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kejari Kuansing sudah memeriksa puluhan saksi baik itu dari anggota dewan yang aktif dan mantan dewan. Selain dewan, jaksa juga telah memeriksa Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kuansing juga turut diperiksa.

    Beberapa waktu lalu Hadiman juga mengatakan jika kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini juga sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu pihaknya serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.

    Diketahui, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Perbup No.36 Tahun 2013 diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing saat itu, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta, yang artinya Rp216 juta per tahun.

    Sedangkan di dalam Perbup pada Pasal  4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi realita di lapangan, pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah (korupsi-red).

    Sementara setelah ditelusuri oleh pihak Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.(RM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com