Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Jumat, 24-09-2021 - 13:32:55 WIB 👁 25485

TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing bekuk pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - Shabu atas nama als DD bin Muyai (34) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kuansing Riau Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 19.30 Wib di sebuah bengkel las.

    Saat petugas datang pelaku menjatuhkan gumpalan kertas timah rokok yang didalamnya berisi 8 (delapan) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan dilapisi tisu, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing Akbp RendracOkhta Dinata S.Ik  M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Tapip Usman,SH kepada media Jumat (24/9/2021).

    Atas kejadian tersebut,  kepada tersangka dilakukan tindakan, penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti, membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Kuansing. Melakukan cek urine terhadap  tersangka dengan hasil  Positif menggunakan Metamphetamine. Melakukan Rapid test Covid-19 terhadap  tersangka dengan hasil Non-Reaktif. Melaporkan kepada Pimpinan," ujar Kasubbag

    Barang bukti yang di amankan yakni 8 (delapan) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu. 1 (satu) lembar kertas timah. 1 (satu) lembar Tisu. 1 (satu) unit Handphone merek Infinix x690 warna ungu.     Uang tunai senilai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah). 1 (satu) sepeda motor merek Honda Beat warna biru BM 6347 KQ . Berat Kotor Narkotika Jenis Sabu : 0,88 gram.

    Selanjutnya akan dilakukan tindak penangkapan dan pemeriksaan di lanjut melakukan gelar perkara. Melakukan Penimbangan barang Bukti ke Pegadaian. Kordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

    Penangkapan Pelaku DD sesuai pemberlakuan 3 x 24 jam dan hari ini mulai diberlakukan Penahanan berdasarkan bukti yang kuat dengan dugaan terhadap pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun, tutup Kasubbag Humas. (RUS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
  • Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    03 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    04 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    05 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    06 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    07 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    08 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    09 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    10 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    11 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    13 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    14 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    15 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    16 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    17 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    18 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    19 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    20 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    21 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    22 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com