Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
Rabu, 22-09-2021 - 18:39:33 WIB 👁 24224

TERKAIT:
 
  • Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Pemprov Kepri bersyukur karena Pemerintah Pusat telah melahirkan program reforma agraria yang memberikan kepastian hukum atas hak dan status tanah. Dengan kepastian status hukum yang jelas, maka keberadaan tanah secara maksimal bisa  dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi.

    Penegasan tersebut disampaikan Gubernur H Ansar Ahmad usai mengikuti Video Conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI Joko Widodo dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9).

    Hadir juga Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kabinda Kepri, Kepala Zona Kamla, Danlantamal IV Tanjungpinang, Pangkogabwilhan diwakili Kaskogabwilhan, Dangkusmala diwakili Kepala Staf Guskamla, Kajati Kepri yang diwakilkan Kajari Batam dan Pj Sekdaprov Kepri.  

    Menurut Gubernur Ansar, program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional,  menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria termasuk di Kepri.

    “Persoalan seperti  sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial hingga turunnya kualitas lingkungan hidup, tidak akan terjadi lagi kedepannya,” kata Gubernur Ansar.

    Terkait dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Gubernur Ansar sangat berharap, agar penerima manfaat reforma agraria ini, bisa memanfaatkan setiap tanah yang dimilikinya menjadi sumber ekonomi.

    Dengan kata lain, tanah tanah tersebut agar betul betul dikelola dimanfaatkan, dibudidayakan semaksimal mungkin, sebagai sumber pendapatan keluarga.

    Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memberikan penguatan melalui akses reform, yakni memberikan fasilitasi atas permodalan, teknologi, distribusi hingga pemasaran hasil pertanian.

    “Saat ini kami uga telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai komitmen hadirnya pemerintah   mengatur permasalahan  tanah,“ kata Gubernur Ansar.

    Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani mengatakan, secara nasional akan ada lebih dari 124.120 ribu redistribusi tanah yang akan diserahkan berikur sertifikatnya, langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

    Khusus untuk Provinsi Kepri, akan ada sebanyak 10.500 bidang tanah, yang akan kita redistribusikan sekaligus  sertifikat tanahnya. Hanya saja, untuk saat ini baru kita serahkan sebanyak 3.180 bidang.

    Jumlah sebanyak itu, merupakan hasil pelepasan kawasan hutan yang ada di Kepri. Termasuk kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, penyerahan tanah hasil pengusaan tanah negara, yang telah habis pakai dan juga terlantar.

    Sementara itu Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kepemilikan tanah.  

    Karena menurut Presiden Joko Widodo, konflik agraria di negara kita telah berlangsung sangat lama. Karena itu, negara hadir ingin menuntaskan persoalan ini, tentunya dengan memberikan solusi tebaik, sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa tanah.(*)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com