Ranperda Perubahan APBD T. A 2021 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2021
Selasa, 21-09-2021 - 18:53:20 WIB 👁 19330

TERKAIT:
 
  • Ranperda Perubahan APBD T. A 2021 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina berterima kasih dengan saran konstruktif terhadap substansi atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga Ranperda ini dibahas lebih lanjut agar nantinya dapat disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

    “APBD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 dirancang untuk dapat meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap menjaga sinergitas terhadap program-program Prioritas Nasional dengan berpedoman pada ketentuan dan perundang- undangan yang berlaku,” kata Wagub Marlin di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/9).

    Di DPRD, Wagub Marlin menghadiri Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Mengawali pidatonya, Wagub Marlin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Komalasari dan T Afrizal Dahlan serta sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual. Hadir juga Pj Sekdaprov H Lamidi dan sejumlah Kepala OPD.

    Wagub Marlin menyampaikan, APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan amanah bernegara sesuai dengan konstitusi untuk menjaga perekonomian, menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Wagub Marlin juga menyampaikan bahwa ada beberapa asumsi dan kriteria yang menyebabkan harus dilakukan Perubahan APBD pada Tahun Anggaran 2021 ini. Sebagaimana disampaikan pada saat pidato penyampaian Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 sehingga APBD Provinsi Kepri mengalami penurunan sebesar Rp68.246.711.528, menjadi sebesar Rp3.918.696.016.772 dari semula Rp3.986.942.728.300.

    Wagub Marlin pun menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna, Senin (20/9) lalu. Sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

    Menanggapi pandangan dari hampir seluruh Fraksi Di DPRD terkait dengan kebijakan dibidang pendapatan daerah, Wagub Marlin menyampaikan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp152.239.322.329. Komponen yang menunjang kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp83.427.175.062, Dana Perimbangan sebesar Rp42.522.529.058 serta, lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp26.289.618.209.

    “Kenaikan Pendapatan Asli Daerah merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pembebasan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kedua,” kata Wagub Marlin.
     
    Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan, Wagub Marlin menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi daerah dan jaring perlindungan sosial   sebagaimana dimaksud dan diarahkan oleh Pusat. Sehingga pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah termasuk didalamnya kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan pemulihan ekonomi masyarakat dan bantuan sosial bagi masyarakat.
     
    Wagub Marlin melanjutkan pandangan Fraksi PKS tentang arah kebijakan perekonomian daerah dalam rangka mendorong investasi yang kondusif kepada sektor swasta dengan meningkatkan interkoneksi antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur agar memberikan multiplier effect.

    "Pemerintah Provinsi sangat sepakat apa yang disampaikan, bahwa tidak hanya pembangunan infrastruktur namun kami juga memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM agar dapat bertahan di masa Pandemi COVID-19," imbuhnya

    Sementara itu, pandangan Fraksi Partai Demokrat yang mengingatkan Pemerintah Provinsi harus benar-benar mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat secara umum dengan tetap mengacu kepada RPJMD.

    "Kami sependapat dengan Fraksi Demokrat, perubahan APBD tahun 2021 telah mengacu kepada RPJMD yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, sebagai contoh mempertahankan kegiatan-kegiatan padat karya," terang Wagub Marlin.

    Kemudian pandangan Fraksi Gerindra bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Harus Meminimalisirkan bahkan Meniadakan kegiatan yang tidak memiliki output kepada masyarakat.
    Hal ini selaras dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam melakukan rasionalisasi kegiatan-kegiatan dan diarahkan pada belanja dalam rangka penanganan Pendemi COVID-19

    Kegiatannya meliputi Dukungan Program Pemulihan Ekonomi Daerah, Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Dukungan Pelaksanaan Vaksinasi, Insentif Tenaga Kesehatan dan Belanja Kesehatan Lainnya Sesuai Kegiatan Prioritas Yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    Terakhir, Wagub Marlin menjawab pandangan Fraksi Golkar, Nasdem, PKB-PPP dan Fraksi Harapan yang telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

    "Kami mengucapkan terima kasih dan akan terus melakukan penyempurnaan atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD. Semoga jawaban kami dapat menjadi bahan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021," tutupnya.

    (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com