7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
Senin, 20-09-2021 - 09:31:54 WIB 👁 25834

TERKAIT:
 
  • 7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Seperti yang telah kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat telah mengajukan 7 substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ke Pemerintah Pusat. Tetapi hasil dari 7 substansi usulan DPR Papua Barat itu tidak diakomodir 100 persen oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen dari 7 substansi RPP yang diakomodir.

    Ketua Pansus Papua Barat, Yan Anthon Yoteni mengatakan kepada awak media dalam Konferensi Pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 19 September 2021 bahwa 7 substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir.
    “7 Substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir oleh Pemerintah, dari keseluruhan 7 substansi usulan itu hanya 50 persen saja yang diakomodir oleh Pemerintah,” kata Ketua Pansus ini.

    Untuk itu, Pansus Papua Barat akan bertemu kembali, sambungnya, dengan Pemerintah. “Besok (Senin,20/09/2021) begitu diundang untuk menyampaikan materi-materi ini (7 substansi RPP) maka kami akan sampaikan bahwa terhadap materi Kewenangan, DPRP, DPRK ada yang belum masuk. Rencana Induk Penggunaan Otonomi Khusus, Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Khusus pun yang menjadi perhatian pokok-pokok pikiran, substansi-substansi yang sangat dasar yang menurut DPR Papua Barat sangat penting ternyata tidak ada di draft yang diajukan oleh Pemerintah walaupun kami telah menyerahkan beberapa waktu yang lalu, namun tidak diakomodir,”tuturnya.

    Ketua Pansus Yan Anthon Yoteni berharap agar substansi 7 RPP dapat diakomodir karena substansi itu adalah orang-orang Papua asli yang menyusunnya. “Apabila besok(Senin,20/09/2021) kita ketemu (Pemerintah) maka akan kami sampaikan dan harus diakomodir. Karena kami lah yang bersama-sama dari Papua, UU Otsus ini diperuntukkan untuk orang Papua, dan dari evaluasi 20 tahun terakhir ini kekurangan-kekurangannya kami evaluasi oleh karena itu kami ajukan,” bebernya.

    Untuk itu, tambahnya, Pansus akan menggunakan kisi-kisi (rumusan) apakah draft dari Pemerintah sudah mencerminkan roh Otonomi Khusus.
    “Satu kisi-kisi apakah draft dari Pemerintah sudah benar-benar bermanfaat bagi orang Papua untuk 20 tahun ke depan adalah kisi-kisi dari roh Otonomi Khusus. Apakah pasal-pasal,ayat-ayat, titik, koma, yang ada dalam rancangan peraturan Pemerintah versi draft dari Pemerintah Pusat ini ada mengandung roh keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, afirmasi, akselerasi bagi orang asli Papua atau tidak,” pungkasnya dengan tanda tanya.

    “Oleh karena itu ada beberapa pasal atau ayat yang sama sekali tidak ada keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan dan afirmasi bagi orang Papua. Kami sudah ada catatannya dan bersama Kementrian Dalam Negeri kami akan ajukan bahwa pasal-pasal yang diajukan ini, kami (Pansus telah diskusi) bersama Staff Ahli Dr. Yusak E. Reba, SH, MH ternyata tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’. Jika pasal-pasal ini tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’ maka untuk siapakah rancangan ini dibuat? Untuk kepentingan pusat kah? Untuk kepentingan Menteri Dalam Negeri kah?,” urainya dengan mimik muka penuh tanda tanya.

    Masih akan ada lagi pertemuan-pertemuan berikutnya antara Pansus Papua Barat dan Pemerintah Pusat dikarenakan belum adanya kecocokan dan kata sepakat dari draft yang telah diajukan oleh Pansus Papua Barat ke Pemerintah Pusat. Pansus tentunya akan memperjuangkan draft dari 7 RPP untuk kepentingan dan kesejahteraan Papua di masa yang akan datang.  (AGS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com