Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru 4 Pelaku Jambret Ditangkap
Sabtu, 18-09-2021 - 17:13:27 WIB 👁 27969

TERKAIT:
 
  • Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru 4 Pelaku Jambret Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) di Kota Pekanbaru dengan tiga kelompok dalam waktu berbeda. Dari ketiga kelompok terdapat empat pelaku yang berhasil  diamankan adalah MWR (21), BS (32), RK (19), RF (20).Sabtu (18/09/2021).

    Dari ketiga kelompok pelaku ditemukan barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Nmax warna Hitam, Satu Buah Kotak Handphone Merk Oppo Warna Gold, Satu Buah Tas Warna Hitam, Satu Buah Kotak Handphone Merk Oppo A15, Satu Buah Kotak Handphone Merk Xiaomi 6A, Satu Lembar Kwitansi Pembelian Handphone Nokia 105.

    Penangkapan MWR (21), BS(32), RK(19) dan penangkapan RF (32) ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merupakan korban dari ketiga kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Kota Pekanbaru.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr Pria Budi, SIK MH perintahkan Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru mendatangi TKP untuk melakukan penyisiran dan olah TKP.

    Dari hasil Operasi yang dilakukan Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan ketiga kelompok pelaku terduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) dalam kurun waktu berbeda.

    Saat dilakukan Konferensi Pres di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, SIK MM Kasat Reskrim Kompol. Juper Lumban Toruan, SH SIK
    dan Paur Humas IPDA. Syafriwandi membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap ketiga kelompok tersebut.

    Kita telah melakukan penangkapan terhadap tiga kelompok pelaku terduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) melalui Tim Resmob JEMBALANG Satreskrim Polresta Pekanbaru," Ungkapnya.

    Untuk Kelompok Pertama yaitu BS (33) dan RS (19) melakukan aksinya di Jln. Prof. M. Yamin, Kelompok Kedua yaitu MWR (21) melakukan aksinya di Jln. Paus, setelah dilakukan penyelidikan ternyata melakukan aksinya bersama dua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan untuk kelompok ketiga yaitu RF (20) melakukan aksinya di Jln. K.H. Nasution. Tambah Kapolresta Pekanbaru.

    Ketiga Kelompok Terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama yaitu Jln. Kubang Raya, Jln. Arifin Ahmad, Jln. Soekarno Hatta, Jln. Paus, Jln. Harapan Raya Ujung, Jln. Soekarno Hatta sebelum Arhanud, Jln. Jendral sebelum Masjid Al Mujahidin, Jln. Yossudarso depan Rusunawa, Jln. Dharma Bakti setelah Jembatan, Jln. Jend. Sudirman depan Hotel Whizz, Jln. Muhajirin, Jln. Garuda Sakti, Jln. Taman Karya, Jln. Arifin Ahmad, Jln. Soekarno Hatta samping RS. Eka Hospital, Jln. Rajawali Sakti.

    Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Wilayah Hukum Mako Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 365 K.U.H. Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.


    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com