Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
Rabu, 15-09-2021 - 18:53:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pada  hari Rabu Tgl.15/9/2021, ketua DPRD Provinsi Riau. Yulisman SSI. Dan Wakil ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafruddin Poti. SH dan H. Marwan Yohanis.  S. Sos M.I.Kom, "anggota DPRD Provinsi Riau. Rapat terkait sengketa lahan dan PT Duta Palma.

    " Marwan Yohanis. Anggota DPRD Provinsi Riau. Saat di temui awak media di ruang podium DPRD Provinsi Riau. Jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Persoalan dan permasalahan Tanah Ulayat yang di kuasai oleh PT Duta Palma. Yang beroperasi di wilayah di tiga kenegerian antara lain  sibaruan, dan adalah tiga desa Benai desa kopa desa koto rajo. Dan ada tiga Kecamatan kuantan hilir. Kecamatan seberang Kecamatan kuantan tengah. Terletak nya di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.


    "Ujar Marwan. Dalam persoalan sengketa lahan Ulayat ini. Di terima langsung oleh  ketua DPRD Provinsi Riau dan wakil ketua DPRD Provinsi Riau. Alhamdulillah ujar Marwan. Ini sangat respon  persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kuantan Singingi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan persoalan-persoalan yang di sampaikan dan pertemuan pada hari ini. Dan persoalan yang terjadi semenjak beberapa kehadiran perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten kuantan Singingi.

    "Persoalan sudah mulai muncul. Yang pertama itu adalah ada judul yang terbalik. Apa yang saya sampaikan tadi seolah-olah masyarakat menyerobot HGU perusahaan yang betul menurut kepala desa tadi adalah perusahaan yang menyerobot Lahan Masyarakat. Tanah Ulayat yang ada di sana Ujar Marwan.

    " yang sebenarnya yang di curi itu lahan masyarakat. Ya Jangan di bolek-balek itu. itu yang sebenarnya perusahaan yang mencuri di lahan masyarakat. bukan masyarakat yang mencuri. Ya kita fer saja kalau memang ada tindakan-tindakan pidana kriminal silahkan saja laporkan. Sesuai undang-undang yang berlaku dan  yang melanggar. "tetapi yang namanya lahan harus di

    "petakan masing-masing harus ada di kapling harus klaster.  misalnya pencurian masalah lahan jangan di campur aduk kan. Dan tindak lanjut yang di sampaikan oleh pimpinan tadi bahwa pertama berdasarkan teman-teman. saya sangat bangga sekali sangat respon terhadap dari anggota DPRD Provinsi Riau begitu kasus ini muncul langsung mewancanakan untuk membentuk pansus. Pansus apa yaitu pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat Dengan perusahaan-perusahaan tidak saja menyangkut satu wilayah saja namun menyangkut seluruh   wilayah Provinsi Riau. Nah begitu di bacakan. Begitu saya hubungi fraksi-fraksi Alhamdulillah. " justru bukan di  hubungi tapi mereka yang datang sampai saat ini sudah semua dari fraksi-fraksi yang setuju dan segera di bentuk. ini ada delapan fraksi sampai jam ini semua fraksi ikut tanda tangan. "walaupun tidak semua semua fraksi tanda tangan karna itu persyaratan seperti itu. Ujar Marwan.

    "Marwan. yang anggota lain belum tanda tangan bukan berarti tidak setuju. namun Karna terbatas ruang dan waktu saja karna dalam suasana covid-19. Waktu kita juga terbatas untuk berlama-lama di sini akhirnya belum ketemu tapi siapapun dengan usulan pansus ini insya Allah setuju.  Alhamdulillah kini sudah melewati angka 50% baru pagi ini saja, "belum lagi di gulirkan ke Paripurna saya yakin semua kawan-kawan pasti mendukung. Saat awak media mempertanyakan apa rencana nama pansus. Dan Marwan tidak berani untuk menjawab. " karna itu adalah dalam rapat dulu diusulkan dalam forum setuju pansus yang penting isinya. "Marwan. Mengatakan perusahaan silahkan berinvestasi. Perusahaan. Berinvestasi menguntungkan juga kepada investasi daerah.

    "Terakhir  saya sebutkan saja PT Duta Palma membuat surat edaran kepada masyarakat untuk menjual lahan pada perusahaan dengan tenggang waktu sampai bulan Agustus apabila tidak dijual pada mereka dia akan mengambil tindakan tegas dengan memutus akses jalan yang di lintasi oleh masyarakat. dan sampai 30 Agustus masyarakat memang tidak ada yang mau menjual lahan nya baik tanah Ulayat maupun tanah pribadi.


    "Dan sehingga perusahaan secara ini memutuskan jalan menggali parit 4 × 5 meter yang selalu di lewati oleh masyarakat baik desa kopa dan lain-lain sebagainya. dan saat awak media mempertanyakan ada beberapa perusahaan yang di laporkan ini. Karna yang dilaporkan baru hanya satu perusahaan yaitu PT Duta Palma. Ujar Marwan.


    :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
  • HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Kepada Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno
  • Ini Penjelasan Kadis Dishub Bengkalis Melalui Kabid Terkait Dermaga RoRo
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
  • Dua Pria Diamankan Polres Rokan Hulu Dalam Kasus Judi Jenis Toto Gelap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
    02 HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Kepada Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno
    03 Ini Penjelasan Kadis Dishub Bengkalis Melalui Kabid Terkait Dermaga RoRo
    04 Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
    05 Dua Pria Diamankan Polres Rokan Hulu Dalam Kasus Judi Jenis Toto Gelap
    06 Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ Ke XLII Provinsi Riau
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Kolaborasi Antara TP-PKK dan GOW Terus Dijaga
    08 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    09 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    10 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    11 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    12 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    13 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    14 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    15 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    16 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    17 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    18 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    19 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    20 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    21 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    22 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com