Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
Rabu, 15-09-2021 - 18:53:07 WIB
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pada hari Rabu Tgl.15/9/2021, ketua DPRD Provinsi Riau. Yulisman SSI. Dan Wakil ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafruddin Poti. SH dan H. Marwan Yohanis. S. Sos M.I.Kom, "anggota DPRD Provinsi Riau. Rapat terkait sengketa lahan dan PT Duta Palma.
" Marwan Yohanis. Anggota DPRD Provinsi Riau. Saat di temui awak media di ruang podium DPRD Provinsi Riau. Jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Persoalan dan permasalahan Tanah Ulayat yang di kuasai oleh PT Duta Palma. Yang beroperasi di wilayah di tiga kenegerian antara lain sibaruan, dan adalah tiga desa Benai desa kopa desa koto rajo. Dan ada tiga Kecamatan kuantan hilir. Kecamatan seberang Kecamatan kuantan tengah. Terletak nya di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.
"Ujar Marwan. Dalam persoalan sengketa lahan Ulayat ini. Di terima langsung oleh ketua DPRD Provinsi Riau dan wakil ketua DPRD Provinsi Riau. Alhamdulillah ujar Marwan. Ini sangat respon persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kuantan Singingi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan persoalan-persoalan yang di sampaikan dan pertemuan pada hari ini. Dan persoalan yang terjadi semenjak beberapa kehadiran perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten kuantan Singingi.
"Persoalan sudah mulai muncul. Yang pertama itu adalah ada judul yang terbalik. Apa yang saya sampaikan tadi seolah-olah masyarakat menyerobot HGU perusahaan yang betul menurut kepala desa tadi adalah perusahaan yang menyerobot Lahan Masyarakat. Tanah Ulayat yang ada di sana Ujar Marwan.
" yang sebenarnya yang di curi itu lahan masyarakat. Ya Jangan di bolek-balek itu. itu yang sebenarnya perusahaan yang mencuri di lahan masyarakat. bukan masyarakat yang mencuri. Ya kita fer saja kalau memang ada tindakan-tindakan pidana kriminal silahkan saja laporkan. Sesuai undang-undang yang berlaku dan yang melanggar. "tetapi yang namanya lahan harus di
"petakan masing-masing harus ada di kapling harus klaster. misalnya pencurian masalah lahan jangan di campur aduk kan. Dan tindak lanjut yang di sampaikan oleh pimpinan tadi bahwa pertama berdasarkan teman-teman. saya sangat bangga sekali sangat respon terhadap dari anggota DPRD Provinsi Riau begitu kasus ini muncul langsung mewancanakan untuk membentuk pansus. Pansus apa yaitu pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat Dengan perusahaan-perusahaan tidak saja menyangkut satu wilayah saja namun menyangkut seluruh wilayah Provinsi Riau. Nah begitu di bacakan. Begitu saya hubungi fraksi-fraksi Alhamdulillah. " justru bukan di hubungi tapi mereka yang datang sampai saat ini sudah semua dari fraksi-fraksi yang setuju dan segera di bentuk. ini ada delapan fraksi sampai jam ini semua fraksi ikut tanda tangan. "walaupun tidak semua semua fraksi tanda tangan karna itu persyaratan seperti itu. Ujar Marwan.
"Marwan. yang anggota lain belum tanda tangan bukan berarti tidak setuju. namun Karna terbatas ruang dan waktu saja karna dalam suasana covid-19. Waktu kita juga terbatas untuk berlama-lama di sini akhirnya belum ketemu tapi siapapun dengan usulan pansus ini insya Allah setuju. Alhamdulillah kini sudah melewati angka 50% baru pagi ini saja, "belum lagi di gulirkan ke Paripurna saya yakin semua kawan-kawan pasti mendukung. Saat awak media mempertanyakan apa rencana nama pansus. Dan Marwan tidak berani untuk menjawab. " karna itu adalah dalam rapat dulu diusulkan dalam forum setuju pansus yang penting isinya. "Marwan. Mengatakan perusahaan silahkan berinvestasi. Perusahaan. Berinvestasi menguntungkan juga kepada investasi daerah.
"Terakhir saya sebutkan saja PT Duta Palma membuat surat edaran kepada masyarakat untuk menjual lahan pada perusahaan dengan tenggang waktu sampai bulan Agustus apabila tidak dijual pada mereka dia akan mengambil tindakan tegas dengan memutus akses jalan yang di lintasi oleh masyarakat. dan sampai 30 Agustus masyarakat memang tidak ada yang mau menjual lahan nya baik tanah Ulayat maupun tanah pribadi.
"Dan sehingga perusahaan secara ini memutuskan jalan menggali parit 4 × 5 meter yang selalu di lewati oleh masyarakat baik desa kopa dan lain-lain sebagainya. dan saat awak media mempertanyakan ada beberapa perusahaan yang di laporkan ini. Karna yang dilaporkan baru hanya satu perusahaan yaitu PT Duta Palma. Ujar Marwan.
: Jasril Chaniago
Komentar Anda :