Gagal Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Polisi dan Ditangkap Polsek Tambang
Rabu, 15-09-2021 - 08:05:29 WIB 👁 19615

TERKAIT:
 
  • Gagal Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Polisi dan Ditangkap Polsek Tambang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pemuda warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang ditangkap unit Reskrim Polsek Tambang, yang bersangkutan dilaporkan karena melakukan percobaan tindak pidana pencabulan atau perkosaan terhadap anak dibawah umur.

    Pelakunya TA alias TD (20) warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu (12/09/2021). Sebelumnya pelaku diamankan oleh orang tua korban karena mencoba mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun.

    Kejadian ini bermula pada Pada Minggu (12/09/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat itu pelapor (ayah korban) menyuruh korban untuk mengantar kunci motor ke rumah pelaku, namun sudah sekitar satu jam korban belum juga kembali kerumah.

    Kemudian sekira pukul 15.00 wib, korban pulang ke rumah sambil menangis, lalu ayah korban bertanya "Kenapa kamu menangis dan kok lama kali pulangnya?", Lalu korban menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh pelaku menemaninya untuk membeli aqua galon dan tepung terigu, akan tetapi pelaku membawa korban kesemak-semak yang ada pondoknya.

    Sesampai di pondok, pelaku menarik tangan korban dengan paksa untuk masuk ke dalam pondok, korban tidak mau dan berontak lalu kabur. Pelaku kemudian mencoba mengejar korban sampai ke rumah.

    Akibat kejadian tersebut ayah korban langsung menghubungi pihak Kepolisian, lalu bersama beberapa warga mencari pelaku dan berhasil mengamankannya.

    Atas laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

    Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, Junto Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan melakukan tindak pidana, ujar Kapolsek.

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com