SMAN 1 Teluk Kuantan Masih Menjual Buku LKS Kepada Siswanya
Kamis, 09-09-2021 - 14:32:11 WIB 👁 93746

TERKAIT:
 
  • SMAN 1 Teluk Kuantan Masih Menjual Buku LKS Kepada Siswanya
  •  

    SRRGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - SMAN 1 Teluk Kuantan Kabupaten kuantan Sengingi, masih melakukan penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) sampai hingga saat ini.

    Yang mana satu orang murid di kenakan biaya sebesar Rp 320 ribu, sementara hal tersebut jelas tidak di perbolehkan dan melanggar aturan.

    Seolah apa yang dilakukan pihak sekolah tersebut terkesan dipaksakan, dan ada indikasi permainan dengan pihak ketiga selaku penyedia LKS.

    Hal ini diketahui dengan adanya pengakuan salah seorang wali murid, bahwa setiap murid dikenakan biaya sebesar Rp 320.000 per siswa.

    " ini jelas membebani kami selaku orang tua murid, yang mana keadaan dan kondisi keungan dimasa pandemi ini sangatlah sulit, namun harus ada karena kita tak cukup kuat berbicara sendiri," jelas orang tua murid yang tidak mau disebutkan identitasnya.

    Bahkan,kata dia, kami juga membuat surat kesepakatan dan ditandatangani diatas materei 6000 untuk pembelian LKS itu.

    " jelas kita keberatan,tapi mau bicara apa, karena anak kita butuh pendidikan,namun dipaksakan, satu anak 320, jika kita punya dua anak sudah 640 ribu," ujarnya.

    Sementara jika mengacu kepada rujukan hukum yang dikeluarkan pemerintah mengenai pendidikan
    untuk semua jenjang sekolah, sudah jelas.

    Misalnya, terkait berbagai masalah dalam penggunaan buku pelajaran sekolah melahirkan produk berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.2 tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid.

    Kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
    dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No.75
    Tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017.

    Namun masih ada saja sekolah-sekolah di Kabupaten Kuantan Sengingi yang melakukan
    penjualan buku LKS melalui wali kelas masing masing dengan ragam dalih pun bermacam-macam.

    Menurut keterangan dari ketua pengedola saat di kofermasi oleh beberapa aeak media  disekolah SMA,N1 TelukKuantan.

    Itu sudah keputusan rapat kemite.
    Keputusan  bukalah dipaksakan intuk membeli buku bagi murit yang kurang mampu di geratiskan termasuk murit berpotasi ikut di garatiskan ucapan wakil kepala sekolah sekaligus ketua pengedola.LKS di ruang kerjanya kamis pagi,9/92021.

    Pengedola memintak kepada wali murit yang merasa keberatan datang kesekolah kami dari pihak sekolah menerima dengan senang hati.

    Salasatu referensi pengetahuan bagi anak didik. Hal ini terkadang menjadi pembenaran, tanpa
    mengindahkan peraturan yang sudah jelas melarangnya menjual adanya praktik jual beli LKS.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com