Kinerja Polsek Sekupang Batam Dinilai Tak Becus
Rabu, 08-09-2021 - 12:32:23 WIB 👁 36709

TERKAIT:
 
  • Kinerja Polsek Sekupang Batam Dinilai Tak Becus
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Abdul Rahman, warga Tanjung Riau Kampung Bukit Kecamatan Sekupang Kota Batam, mengaku kecewa dengan kinerja Polisi Sektor Sekupang Batam.

    Pasalnya kasus yang dilaporkan isterinya korban penganiayaan pada tanggal 04 Juli 2021 lalu, tak kunjung diusut. Demikian dikatakan suami korban, Abdul Rahman kepada Wartawan, Senin (06/09/2021) di Barelang Kota Batam. Dia mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus isterinya, Arnita Yani.

    Sudah lebih dua bulan lamanya sampai Sekarang, laporan penganiayaan terhadap isteri Saya di Polsek Sekupang jalan ditempat. Padahal, penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku itu, sudah dilapor sejak tanggal 4 Juli 2021. "Saya mempertanyakan profesionalismenya Polisi dalam menangani kasus penganiayaan yang diduga didalamnya ada keterlibatan keluarga salah seorang oknum Polisi," ujar Abdul Rahman.

    Menurut dia (Abdul Rahman), kasus penganiayaan yang dialami isterinya tersebut jalan di tempat di Polsek Sekupang. Dimana dalam kurun dua bulan terakhir, ia telah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Sekupang mempertanyakan perkara yang dilaporkan isterinya yang dinilai tak kunjung diusut Polisi setempat.

    Dia Abdul Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya ada mengetahui bukti-bukti peristiwa yang diserahkan sang isteri, korban penganiayaan termasuk keterangan para saksi secara jelas. Namun, penanganan kasusnya tak kunjung diusut.

    "Saya sebagai suaminya korban, kurang paham kebenaran atas tugas kepolisian kita di zaman sekarang dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel. Padahal, dalam kasus penganiayaan yang dialami keluarga Saya, cukup membingungkan ditangan Polisi sendiri. Dimana kesemua bukti kejadian mulai dari surat pelaporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum dari rumah sakit dan bukti lainnya sudah diterima Polisi," ucap Abdul Rahman.

    Dikatakannya lagi, pihaknya dari awal sudah curiga dengan pihak Polsek Sekupang Kota Batam. "Seusai atau sesudah isteri Saya membuat laporan, Saya sudah curiga dengan Polisi Sektor Sekupang. Karena mereka (Polisi-red) kepada isteri dan juga kepada Saya mengatakan, kalau para pelaku yang dilapor tidak bisa ditahan, karena kasusnya hanya melanggar pasal 351 KUHPidana, serta diantara para pelaku, ada seorang keluarga salahsatu oknum Polisi," terang Abdul.

    Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga, SH ketika dikonfirmasi Wartawan lewat via seluler dari Kota Batam, Senin (06/09/2021) lalu membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan korbannya sudah melapor ke Polsek Sekupang sejak dua bulan lalu.

    “Kami di Polsek Sekupang, ada menerima pengaduan dari Arnita korban penganiayaan itu. Namun kami di Polsek punya SOP tersendiri dalam menangani setiap perkara atau laporan, karena laporan masyarakat di Polsek Sekupang cukup banyak, bahkan ada banyak laporan masyarakat yang sudah sepuluh (10) tahun lamanya belum kami tindaklanjuti, dan masalah yang dilaporkan mereka (masyarakat) tidak pernah ditanya seperti yang ditanyakan seperti ini kepada kami” ucap Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga, SH dengan nada tinggi yang dinilai tidak bersahabat saat dikonfirmasi Wartawan.

    Lebih lanjut Iptu Buhedi Sinaga, SH mengatakan, kalau mau tahu, tanya saja masalah itu kepada pelapor atau kepada suaminya Arnita Yani. Sebab kami dari Polsek sudah menyampaikan SP2HP kedia selaku korban.

    Sementara itu, Arnita Yani (korban-red) saat ditemui wilayah Tanjung Riau Kampung Bukit Kecamatan Sekupang Kota Batam mengaku sangat kecewa dengan laporan yang tak kunjung diusut Polisi, berdasarkan bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP), No. STTLP/25/VII/2021/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 04 Juli 2021, dan bukti surat laporan Polisi tertanggal 04 Juli 2021 lalu itu telah dikirim kepada sejumlah media berupa salinan/foto copy surat.

    Oleh karena itu, mewakili publik, pewarta berharap Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri dan juga Div Propam, untuk menyelidiki kinerja Polsek Sekupang Kota Batam dalam menangani setiap pengaduan/laporan setiap warga/masyarakat di Polsek tersebut, demi tercapainya kewajiban Polri dalam memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. (R/tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
    03 Kalapas Pasir Pangarayan Jadi Pengajar, Warga Binaan Belajar Membaca, Menulis, dan Berhitung
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Sosialisasi Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Jabat Kasat Reskrim
    06 Jadilah Pelopor Keselamatan - Polres Kampar Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas ke Generasi Muda
    07 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    08 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    09 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    10 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    11 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    12 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    13 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    14 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    15 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    16 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    17 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    18 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    19 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    20 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    21 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    22 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com