Sudah Beberapa Orang Kejari di Kuansing Bertugas, Barulah Hardiman SH MH Yang Serius Memerantas Korupsi
Senin, 06-09-2021 - 13:46:12 WIB 👁 38811

TERKAIT:
 
  • Sudah Beberapa Orang Kejari di Kuansing Bertugas, Barulah Hardiman SH MH Yang Serius Memerantas Korupsi
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEIUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, SH MH, akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing. Sprin lidik ini membuktikan konsistensi Korps Adhyaksa dalam menuntaskan secara menyeluruh dugaan penyimpangan pada salah satu Proyek 3 Pilar tersebut.

    "Kita ingin menuntaskan secara komprehensif kasus Hotel Kuansing yang telah menjadi atensi publik. Sebagaimana pernah kami sampaikan, setelah putusan soal korupsi ruang pertemuan Hotel Kuansing, maka akan menyasar pada bagian lain dari proyek hotel tersebut," kata Hadiman  Minggu (5/9/2021).

    Hadiman menjelaskan, Sprinlid tersebut akan terbit dalam bulan September ini. Kali ini, Kejari Kuansing akan menyasar pada nomenklatur proyek pembangunan fisik Hotel Kuansing.

    "Jadi, bukan kita mencicil kasus. Namun, karena pembangunan Hotel Kuansing ini bertahap, maka agar konsentrasi tim tidak terpecah, maka prosesnya juga kita lakukan bertahap. Sehingga tim bisa fokus. Kita fokus saat ini berkaitan
    dengan pembangunan fisik Hotel Kuansing, jika kemarin masih berkaitan dengan ruang pertemuan Hotel Kuansing," jelas Hadiman yang merupakan kajari terbaik ketiga se-Indonesia dan terbaik pertama se-Riau dalam penanganan kasus
    korupsi.

    Sebelumnya, Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru telah menjatuhkan vonis kepada dua pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing dalam kasus korupsi pengadaan ruang pertemuan Hotel Kuansing, Kamis (27/8/2021) lalu.
    Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing, Fachrudin telah divonis 7 Tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

    Sementara, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Alfion Hendra divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
    Kejaksaan masih mengajukan upaya hukum banding dalam kasus ini karena putusan hakim belum sesuai tuntutan jaksa.

    Hadiman menjelaskan, pembangunan Hotel Kuansing terbagi atas tiga pos anggaran. Yakni anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 12,5 miliar dan anggaran ruang pertemuan sebesar Rp 12 miliar lebih. Sementara, untuk pembangunan fisik
    Hotel Kuansing menyerap dana sebesar Rp 46 miliar.

    Meski proyek telah selesai, namun hingga kini hotel tersebut tak bisa dioperasionalkan. Kondisi bangunan hotel memprihatinkan sehingga ada potensi kerugian negara yang terjadi dari proyek tersebut.

    Pihaknya mensinyalir proses pembangunan Hotel Kuansing diduga juga tidak sesuai dengan ketentuan. Inilah yang menyebabkan hotel tersebut terkesan dibiarkan teronggok menjadi bangunan tua dan mengalami kerusakan di sana sini sejak selesai dibangun.

    Dugaan pelanggaran ketentuan tersebut karena pembangunan Hotel Kuansing tidak didahului adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemda Kuansing baru membentuk Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang BUMD pada 25 November 2015, setelah pembangunan hotel selesai dilakukan. Pembangunan hotel tersebut semestinya melalui BUMD dalam bentuk
    penyertaan modal.

    "Padahal sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri yang menegaskan pembangunan hotel baru bisa dilaksanakan jika BUMD sudah ada lebih dahulu. Sehingga, sebenarnya pembangunan belum bisa dilakukan sebelum adanya BUMD," terang Hadiman.

    Perda Kuansing Nomor 5 Tahun 2015 tentang BUMD merupakan payung hukum pembentukan BUMD di lingkungan Pemda Kuansing. Dalam pasal 4 perda itu, disebutkan BUMD yang akan didirikan yakni untuk mengelola pasar rakyat dan perhotelan. Namun, hingga kini BUMD yang dimaksud tak kunjung dibentuk.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com