Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Rabu, 30-06-2021 - 19:31:39 WIB 👁 35316

TERKAIT:
 
  • Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merilis pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Rabu (30/6/2021).

    Pengumuman resmi tersebut, tercantum dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1790 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1791 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.

    Pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dimulai sejak 30 Juni - 14 Juli 2021. Sementara, tahap pendaftaran dibuka di hari yang sama sampai dengan 21 Juli 2021.

    Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 139 formasi yang terdiri atas 3 formasi khusus penyandang disabilitas dan 136 formasi umum.

    Formasi umum didominasi oleh tenaga kesehatan dengan 100 formasi, dengan sisanya 36 formasi merupakan tenaga teknis. Di samping itu, terdapat pula 147 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.

    Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dijadwalkan pelaksanaannya pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021. Namun, untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi PPPK Guru masih menunggu informasi dari Kemendikbudristek RI.

    Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan kepada seluruh calon pelamar agar dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.

    Dia mengatakan, kekeliruan saat menginput data akan berakibat fatal. Sebab, data yang sudah diinput melalui website https://sscasn.bkn.go.id/, tidak dapat diubah.

    "Mohon dibaca dengan teliti dan seksama pengumuman yang telah terbit. Jangan terburu-buru. Perhatikan betul," tutur Bupati.

    Lebih lanjut, Bupati berharap, agar seluruh calon pelamar dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK Guru dengan serius untuk hasil yang maksimal.

    "Manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Fokus dan serius berjuang. Hasil yang baik akan didapat dari kerja keras dan kegigihan," kata Bupati.

    Di masa pandemi ini, Bupati mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Guru, khususnya saat pelaksanaan seleksi akan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

    "Ketentuan bagi peserta seleksi harus mengikuti protokol kesehatan nantinya. Memakai masker jika perlu pakai (Faceshield), jaga jarak minimal satu meter dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan memakai sabun," tutur Bupati.

    Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat mengunduh file pengumuman yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di alamat situs https://inhilkab.go.id/pengumuman.

    Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menyiapkan sejumlah narahubung untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui WhatsApp.

    Adv/Diskominfo Inhil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com