Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Rabu, 30-06-2021 - 19:31:39 WIB 👁 32280

TERKAIT:
 
  • Pemkab Inhil Rilis Pengumuman Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merilis pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Rabu (30/6/2021).

    Pengumuman resmi tersebut, tercantum dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1790 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1791 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.

    Pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dimulai sejak 30 Juni - 14 Juli 2021. Sementara, tahap pendaftaran dibuka di hari yang sama sampai dengan 21 Juli 2021.

    Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 139 formasi yang terdiri atas 3 formasi khusus penyandang disabilitas dan 136 formasi umum.

    Formasi umum didominasi oleh tenaga kesehatan dengan 100 formasi, dengan sisanya 36 formasi merupakan tenaga teknis. Di samping itu, terdapat pula 147 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.

    Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dijadwalkan pelaksanaannya pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021. Namun, untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi PPPK Guru masih menunggu informasi dari Kemendikbudristek RI.

    Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan kepada seluruh calon pelamar agar dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.

    Dia mengatakan, kekeliruan saat menginput data akan berakibat fatal. Sebab, data yang sudah diinput melalui website https://sscasn.bkn.go.id/, tidak dapat diubah.

    "Mohon dibaca dengan teliti dan seksama pengumuman yang telah terbit. Jangan terburu-buru. Perhatikan betul," tutur Bupati.

    Lebih lanjut, Bupati berharap, agar seluruh calon pelamar dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK Guru dengan serius untuk hasil yang maksimal.

    "Manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Fokus dan serius berjuang. Hasil yang baik akan didapat dari kerja keras dan kegigihan," kata Bupati.

    Di masa pandemi ini, Bupati mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Guru, khususnya saat pelaksanaan seleksi akan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

    "Ketentuan bagi peserta seleksi harus mengikuti protokol kesehatan nantinya. Memakai masker jika perlu pakai (Faceshield), jaga jarak minimal satu meter dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan memakai sabun," tutur Bupati.

    Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat mengunduh file pengumuman yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di alamat situs https://inhilkab.go.id/pengumuman.

    Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menyiapkan sejumlah narahubung untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui WhatsApp.

    Adv/Diskominfo Inhil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com