Bupati Inhil Keluarkan Instruksi Bupati No.1038.70/INS/VII/2021/336.5 Tentang Perpanjangan PPKM
Selasa, 27-07-2021 - 20:23:11 WIB 👁 28443

TERKAIT:
 
  • Bupati Inhil Keluarkan Instruksi Bupati No.1038.70/INS/VII/2021/336.5 Tentang Perpanjangan PPKM
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 TH 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan Instruksi Bupati No.1038.70/INS/VII/2021/336.5 tentang perpanjangan PPKM Kriteria level 3 Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RW/RT yang berpotensi menularkan Covid-19.

    Rapat yang dilaksanakan di Kantor BPBD Jl Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (27/7/2021) siang yang dipimpin Wabup H.Syamauddin Uti turut mendampingi Sekda Drs. Afrizal, Asisten 1 Drs.Tantawi Jauhari, turut hadir Kapolres Inhil dan Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Pasipes Kapten ARH Sugiyono.

    Sebagai informasi Instruksi ini berdasarkan hasil dari diskusi Tim Satgas Covid-19 Inhil bersama unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, kesehatan, TNI - Polri, BPBD, Satpol-PP, Perhubungan serta Camat Se-Kabupaten Inhil.

    Dalam Instruksi Bupati ini juga mengatur dan menetapkan PPKM Kriteria level 3 dengan memperhatikan pendemi Covid-19 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021.

    Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3  memperhatikan situasi dan perkembangan pendemi Covid-19 di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Inhil.

    “Untuk itu, kepada Tim Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugas dengan cara humanis dalam penyampaiannya kepada warga masyarakat. Mengingat, saat ini masyarakat secara Psikologis sudah lama menderita,”kata wabup.

    “Disampingnya , diharapkan juga kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti himbuan dari Pemerintah ini. Karena, tujuannya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari Covid-19,” tambahnya.

    Adv/ Diskominfo Inhil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com