Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar
Rabu, 01-09-2021 - 20:45:39 WIB 👁 18338

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kembali beraksi, seorang bandar narkoba ditangkap di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, pada Selasa sore (31/08/2021).

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF alias AP (46) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Dari pelaku didapati barang bukti 36 paket narkotika jenis shabu seberat 10,16 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp merk Oppo a15, sebuah bong sebagai alat hisap shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (31/08/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Tanah Merah Siak Hulu.

    Dari hasil penyelidikan ini Tim mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanah Merah, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam kotak Rokok Sampoerna yang sempat dibuang oleh pelaku.

    Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka  di Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah, kembali ditemukan 2 paket shabu dan sebuah bong di atas meja dapur, berikutnya di dalam kulkas juga ditemukan sebuah dompet warna hitam berisi 32 paket shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Saat diinterogasi, tersangka AF mengakui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Kota Pekanbaru, saat petugas mencoba  menghubungi nomor HP orang dimaksud ternyata sudah tidak aktif, tersangka AF mengaku tidak mengetahui rumah DPO tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

    Disampaikan bahwa dari pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    03 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    04 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    05 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    06 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    07 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    08 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    09 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    10 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    11 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    12 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    13 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    14 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    15 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    16 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    17 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    18 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    19 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    20 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    21 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    22 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com