Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
PTPN V Sei Rokan, Buka Tambang Galian C Ilegal Di Area Lahan HGU
Selasa, 24-08-2021 - 10:41:52 WIB

TERKAIT:
 
  • PTPN V Sei Rokan, Buka Tambang Galian C Ilegal Di Area Lahan HGU
  •  

    SERGAPONLINE.COM  ROHUL - Perkebunan Sawit  PTPN V Sei Rokan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah kabupaten Rokan Hulu Riau ,kini menjadi sorotan awak media.

    Hal ini disoroti oleh awak media dikarenakan berbagai hal yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,salah satunya  Rusaknya ekosistem,

    Lahan galian C yang diduga Ilegal tersebut  terletak di lahan HGU milik PTPN V, terpantau alat berat dan cold diesel milik PTPN V lagi beroperasi mengangkat meterial galian tambang.

    PTPN V Sei Rokan,sampai hari ini terpantau tidak ada  reklamasi yang signifikan yang di lakukan pihak PTPN V, terlihat banyaknya lubang bekas galian dan menyerupai  lautan, tentu sangat berbanding terbalik dengan visi yang di gaungkan perusahaan negara tersebut,MENJADI PERUSAHAAN AGRIBISNIS TERINTEGRASI YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.

    Sebelumnya Kabid Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Rokan Hulu Muzayyinul Arifin mengakui semua jenis Quary  atau Galian C yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu tidak ada yang memiliki izin eksplorasi /eksploitasi (izin operasional) dari Dinas ESDM/DPMPTSP Provinsi Riau,katanya.

    "Tidak ada satu pun QUARI di Rohul yang beroperasi sekarang yang memiliki izin eksplorasi/eksploitasi (izin operasional) dari Dinas ESDM/DPMPTSP Provinsi Riau,bebernya.

    Tambahnya, Kalaupun  dulu pernah punya izin operasional dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rohul, semuanya sudah habis masa berlakunya,jelas Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Rokan Hulu Muzayyinul Arifin.

    Hal yang sama juga disampaikan Kepala
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis-PMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Gorneng S.Sos, M.Si, baru Dua Galian C yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk penerbitan izin operasionalnya, yang lain belum ada yang mengajukan,paparnya.

    Ditempat terpisah Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) kabupaten Rokan Hulu Sukrial Halomoan Nasution,
    mengatakan,Sangat kita
    sayangkan dan cukup miris,
    jika perusahaan milik negara seperti PTPN V yang dengan gagahnya membuka Tambang Galian C yang di duga Ilegal.

    Lanjut" Lomo Sapaan akrabnya, Seharusnya perusahaan yang nota benenya milik Negara,
    seyogyanya ikut berpartisipasi dalam meningkatkan PAD dimana perusahaan tersebut berdomisili,dan bukanlah sebaliknya,papar Ketua DPC-AWI ini.

    Disinggung Sukrial lagi,PTPN V Sei Rokan juga terpantau banyak masalah,dan ini dijelaskannya saat anggota DPC AWI Kabupaten Rokan Hulu turun kelapangan,dan melihat ada bangunan perumahan Karyawan yang terpantau mangkrak alias gagal finishing,ada apa tanya nya,"

    "Cukup prihatin jika kita amati,BUMN bergerak dengan uang Negara,dan segala bentuk bangunan dan atau proyek yang muncul di wilayahnya harus melalui tender terbuka,tentunya bangunan perumahan Karyawan ini sudah barang tentu melalui proses tersebut,namun sampai berita ini ditayangkan masih ada bangunan sebanyak 4 pintu yang terbengkalai,
    bahkan bangunan tersebut sudahlah ditumbuhi kayu dan batang sawit yang sudah cukup besar dan juga dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga, ujarnya sambil mengakhirinya.

    Sementara itu,mananger PTPN V Sei Rokan yang di minta keterangan nya lewat sambungan akun whatsapp nya tidak memberikan keterangan sedikit pun dan bahkan sudah ditunggu sampai beberapa hari namun tidak ada juga jawaban sampai berita ini ditayangkan.

    Apakah ini cerminan perusahaan BUMN..??.

    Frengky.golan/AWI



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com