Diduga Tidak Memiliki Documen
Polres Siak Berhasil Amankan Mobil Penggangkut Bawang Merah dan Barang Bekas
Selasa, 31-07-2018 - 08:55:15 WIB 👁 61052
doc foto barang bukti bawang merah dan barang bekas yang berhasil diamankan Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Berhasil Amankan Mobil Penggangkut Bawang Merah dan Barang Bekas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK-Sat Reskrim Polres Siak amankan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning Nomor polisi : BA 9958 FF di Jalan lintas buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu (28/07/18) sekira pukul 02.50 Wib dengan Mengangkut bawang merah tanpa dokumen karantina berdasarkan LP / A / 86 / VII / 2018 / RIAU / RES SIAK, tanggal 28 Juli 2018.

    Penangkapan mobi dan barang yang diduga tanpa berdokument itu. Berawal ketia Anggota Sat Reskrim Polres siak sedang melintas dijalan lintas Buatan - Siak Kec. Siak kabupaten Siak dan menemukan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning melintas dengan muatan yang tidak wajar.

    Karena melihat hal mencurigakan, anggota sat reskrim Polres Siak mengelhentikan mobil tersebut dan melakukan pengecekan serta melihat isi mobil berisi bawang, guna pemeriksaan lebih lanjut supir dan barang bukti dibawa kemako polres siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga ketika dikonfirmasi awak media Ungkapriau.Com melaui pesan singkat WA (Whatsapp) membenarkan hal tersebut. Ya, benar penangkapan atas mobil collt diesel tersebut berdasarkan LP / A / 86 / VII / 2018 / RIAU / RES SIAK, tanggal 28 Juli 2018 dengan Pasal yang dilanggar

    Mengangkut bawang merah tanpa dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 Ayat 1 dan 2 UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," Ujarnya.

    Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa :

    1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning dengan no pol : BA 9958 FF bermuatan barang bekas dan bawang merah kurang lebih 2 (dua) ton dan pelaku yang diamankan an. URIP RIANTO / Supir ( 50 ) jenis kelamin laki - laki, dengan pekerjaa wiraswasta, yang tinggal di Jl. Simpang Haji Rt. 003/ Rw. 001 Desa. Meredan Kec. Tualang Kab. Siak.

    Tambahnya, "untuk rencana tindak lanjut melengkapi mindik, menyita barang bukti, riksa saksi - saksi dan berkoodinasi dengan balai karantina," tutupnya. (Op-SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    03 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    04 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    05 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    06 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    07 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    08 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    09 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    10 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    11 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    12 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    13 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    14 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    15 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    16 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    17 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    18 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    19 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    20 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    21 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    22 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com