Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
Senin, 02-04-2018 - 17:26:13 WIB 👁 49137

TERKAIT:
 
  • Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN - Kasus tindak pidana pengeroyokan Ibu Rumah Tangga (IRT), Setini Hulu (25) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku, tidak di tahan penyidik Polres Pelalawan.

    Kejadian pengeroyokan itu, terjadi pada tanggal 07 Februari 2018 di Afdeling OB PT. Langgam Inti Hibrindo (PT.LIH) Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan-Riau yang diduga dilakukan Martina Z, Swardi W (Anak) dan Rutini W (Anak) sesuai Nomor: STPL/49/II/2018/RIAU/RES PLWN tanggal 08 Februari 2018 dengan tersangka

    Demikian tindak pidana pengeroyokan ini dijelaskan Setini Hulu (25) selaku korban yang didampingi Sekhi zatulo Gea (Suami) kepada ungkapriau.Com di Jl.Lintas Timur Kec. Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau, Selasa (19/3/2018).

    Dijelaskan korban, sejak kasus ini dilaporkan di Polres Pelalawan. Pihaknya sering mempertanyakan proses penanganan-nya kepada penyidik Polres Pelalawan (Muhammad Arif).

    "Ya, suami saya sering menanyakan proses penangan kasus ini kepada penyidik Unit I Reskrim Polres Pelalawan. Namun alasan-nya penyidik tidak menehanan Martina z (Ibu) karena Swardi (anak) dan Rutini (Anak) masih di bawah umur," kata Setini kecewa.

    Lanjut korban menjelaskan, laporannya di Polres Pelalawan, diterima tanggal 07 Februari 2018 lalu. Namun, sampai detik ini, pelaku tidak kunjung ditahan karena alasan 2 orang dari 3 pelaku masih dibawah umur.

    Setini Hulu. Apa iya, Martina juga dibawah umur?.

    Jika-pun pelaku yang 2 orang itu masih dibawah umur dan semestinya Ibunya (Martina z-red) harus ditahan. Tapi, Polres pelalawan tidak melakukan penahanan hanya dengan alasan 2 orang anak pelaku yang ikut dalam TP 170 ini masih di bawah umur.

    Menurut saya. Alasan penyidik itu, sangat aneh. "Pelakunya-kan, tidak semuanya dibawah umur," kata korban sambari meminta keseriusan Polres Pelalawan untuk netral dan benar-benar menegakkan hukum.

    "Akibat perlakuan mereka itu, saya mengalami bengkak-bengkak serta luka sobek di pelipis mata sebelah wajah kanan saya," jelasnya.

    Dalam kejadian ini, kami dari keluarga korban (Suami), sangat kecewa dengan penyidik Polres Pelalawan. Semestinya pelaku sudah ditahan, walaupun ke 2 orang anaknya itu tidak ditahan karena alasan masih di bawah umur.

    Dengan tidak ditahannya pelaku ini. Saya atas Nama korban (Setini Hulu) meminta kejelasan Kapolres Pelalawan, Kapolda Riau dan Mabes Polri terkait alasan tidak ditahannya pelaku.

    "Kami dari keluarga korban sangat kecewa. Maka dari itu, kiranya Kapolda Riau dan Mabes Polri turut menjelaskan kepada kami alasan itu," ujar Setini Hulu.

    Semenatara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK Ketika persoalan ini di konfirmasikan melalui pesan WhtssApp peribadinya, Jumat (19/3/2018). Kaswandi berjanji akan menanyakan kepenyidik proses penanganan kasus tindak pidana 170 itu.

    "Nanti saya cek ya bro, saya lagi di jakarta atau bro langsung saja konfirmasi ke kasat reskrim agar kasat reskrim cek," kata Kapolres singkat ketika itu.(SO/ Yul)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com