Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
Senin, 02-04-2018 - 17:26:13 WIB 👁 45793

TERKAIT:
 
  • Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN - Kasus tindak pidana pengeroyokan Ibu Rumah Tangga (IRT), Setini Hulu (25) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku, tidak di tahan penyidik Polres Pelalawan.

    Kejadian pengeroyokan itu, terjadi pada tanggal 07 Februari 2018 di Afdeling OB PT. Langgam Inti Hibrindo (PT.LIH) Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan-Riau yang diduga dilakukan Martina Z, Swardi W (Anak) dan Rutini W (Anak) sesuai Nomor: STPL/49/II/2018/RIAU/RES PLWN tanggal 08 Februari 2018 dengan tersangka

    Demikian tindak pidana pengeroyokan ini dijelaskan Setini Hulu (25) selaku korban yang didampingi Sekhi zatulo Gea (Suami) kepada ungkapriau.Com di Jl.Lintas Timur Kec. Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau, Selasa (19/3/2018).

    Dijelaskan korban, sejak kasus ini dilaporkan di Polres Pelalawan. Pihaknya sering mempertanyakan proses penanganan-nya kepada penyidik Polres Pelalawan (Muhammad Arif).

    "Ya, suami saya sering menanyakan proses penangan kasus ini kepada penyidik Unit I Reskrim Polres Pelalawan. Namun alasan-nya penyidik tidak menehanan Martina z (Ibu) karena Swardi (anak) dan Rutini (Anak) masih di bawah umur," kata Setini kecewa.

    Lanjut korban menjelaskan, laporannya di Polres Pelalawan, diterima tanggal 07 Februari 2018 lalu. Namun, sampai detik ini, pelaku tidak kunjung ditahan karena alasan 2 orang dari 3 pelaku masih dibawah umur.

    Setini Hulu. Apa iya, Martina juga dibawah umur?.

    Jika-pun pelaku yang 2 orang itu masih dibawah umur dan semestinya Ibunya (Martina z-red) harus ditahan. Tapi, Polres pelalawan tidak melakukan penahanan hanya dengan alasan 2 orang anak pelaku yang ikut dalam TP 170 ini masih di bawah umur.

    Menurut saya. Alasan penyidik itu, sangat aneh. "Pelakunya-kan, tidak semuanya dibawah umur," kata korban sambari meminta keseriusan Polres Pelalawan untuk netral dan benar-benar menegakkan hukum.

    "Akibat perlakuan mereka itu, saya mengalami bengkak-bengkak serta luka sobek di pelipis mata sebelah wajah kanan saya," jelasnya.

    Dalam kejadian ini, kami dari keluarga korban (Suami), sangat kecewa dengan penyidik Polres Pelalawan. Semestinya pelaku sudah ditahan, walaupun ke 2 orang anaknya itu tidak ditahan karena alasan masih di bawah umur.

    Dengan tidak ditahannya pelaku ini. Saya atas Nama korban (Setini Hulu) meminta kejelasan Kapolres Pelalawan, Kapolda Riau dan Mabes Polri terkait alasan tidak ditahannya pelaku.

    "Kami dari keluarga korban sangat kecewa. Maka dari itu, kiranya Kapolda Riau dan Mabes Polri turut menjelaskan kepada kami alasan itu," ujar Setini Hulu.

    Semenatara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK Ketika persoalan ini di konfirmasikan melalui pesan WhtssApp peribadinya, Jumat (19/3/2018). Kaswandi berjanji akan menanyakan kepenyidik proses penanganan kasus tindak pidana 170 itu.

    "Nanti saya cek ya bro, saya lagi di jakarta atau bro langsung saja konfirmasi ke kasat reskrim agar kasat reskrim cek," kata Kapolres singkat ketika itu.(SO/ Yul)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com