Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
Senin, 02-04-2018 - 17:26:13 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengeroyokan IRT Di Pelalawan,Penyidik Polres Mengecewakan 3 Orang Pelaku Tidak Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PELALAWAN - Kasus tindak pidana pengeroyokan Ibu Rumah Tangga (IRT), Setini Hulu (25) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku, tidak di tahan penyidik Polres Pelalawan.

    Kejadian pengeroyokan itu, terjadi pada tanggal 07 Februari 2018 di Afdeling OB PT. Langgam Inti Hibrindo (PT.LIH) Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan-Riau yang diduga dilakukan Martina Z, Swardi W (Anak) dan Rutini W (Anak) sesuai Nomor: STPL/49/II/2018/RIAU/RES PLWN tanggal 08 Februari 2018 dengan tersangka

    Demikian tindak pidana pengeroyokan ini dijelaskan Setini Hulu (25) selaku korban yang didampingi Sekhi zatulo Gea (Suami) kepada ungkapriau.Com di Jl.Lintas Timur Kec. Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau, Selasa (19/3/2018).

    Dijelaskan korban, sejak kasus ini dilaporkan di Polres Pelalawan. Pihaknya sering mempertanyakan proses penanganan-nya kepada penyidik Polres Pelalawan (Muhammad Arif).

    "Ya, suami saya sering menanyakan proses penangan kasus ini kepada penyidik Unit I Reskrim Polres Pelalawan. Namun alasan-nya penyidik tidak menehanan Martina z (Ibu) karena Swardi (anak) dan Rutini (Anak) masih di bawah umur," kata Setini kecewa.

    Lanjut korban menjelaskan, laporannya di Polres Pelalawan, diterima tanggal 07 Februari 2018 lalu. Namun, sampai detik ini, pelaku tidak kunjung ditahan karena alasan 2 orang dari 3 pelaku masih dibawah umur.

    Setini Hulu. Apa iya, Martina juga dibawah umur?.

    Jika-pun pelaku yang 2 orang itu masih dibawah umur dan semestinya Ibunya (Martina z-red) harus ditahan. Tapi, Polres pelalawan tidak melakukan penahanan hanya dengan alasan 2 orang anak pelaku yang ikut dalam TP 170 ini masih di bawah umur.

    Menurut saya. Alasan penyidik itu, sangat aneh. "Pelakunya-kan, tidak semuanya dibawah umur," kata korban sambari meminta keseriusan Polres Pelalawan untuk netral dan benar-benar menegakkan hukum.

    "Akibat perlakuan mereka itu, saya mengalami bengkak-bengkak serta luka sobek di pelipis mata sebelah wajah kanan saya," jelasnya.

    Dalam kejadian ini, kami dari keluarga korban (Suami), sangat kecewa dengan penyidik Polres Pelalawan. Semestinya pelaku sudah ditahan, walaupun ke 2 orang anaknya itu tidak ditahan karena alasan masih di bawah umur.

    Dengan tidak ditahannya pelaku ini. Saya atas Nama korban (Setini Hulu) meminta kejelasan Kapolres Pelalawan, Kapolda Riau dan Mabes Polri terkait alasan tidak ditahannya pelaku.

    "Kami dari keluarga korban sangat kecewa. Maka dari itu, kiranya Kapolda Riau dan Mabes Polri turut menjelaskan kepada kami alasan itu," ujar Setini Hulu.

    Semenatara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK Ketika persoalan ini di konfirmasikan melalui pesan WhtssApp peribadinya, Jumat (19/3/2018). Kaswandi berjanji akan menanyakan kepenyidik proses penanganan kasus tindak pidana 170 itu.

    "Nanti saya cek ya bro, saya lagi di jakarta atau bro langsung saja konfirmasi ke kasat reskrim agar kasat reskrim cek," kata Kapolres singkat ketika itu.(SO/ Yul)



     
    Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  • Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
  • DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    02 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    03 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    05 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    06 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    07 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    08 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    09 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    10 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    11 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    12 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    13 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    14 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    15 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    16 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    17 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    18 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    19 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    20 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    21 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    22 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com