Ketua Dewan Pers: Jika Tak Ingin Kena UU ITE, Jangan Share Berita ke Medsos
jumat, 27-07-2018 - 09:10:28 WIB 👁 21441

TERKAIT:
 
  • Ketua Dewan Pers: Jika Tak Ingin Kena UU ITE, Jangan Share Berita ke Medsos
  •  

    SERGAPONLINE.COM Jakarta - Ketua Dewan Pers, Josep Adi Prasetyo mengingatkan media pers agar tetap bekerja dalam koridor Undang-undang No 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika keluar dari kedua hal itu, siap-siap dikenakan UU lainnya termasuk UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

    Demikian disampaikannya saat tampil sebagai pembicara pada Rakernas III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sebelum ketua dewan pers, juga tampil sebagai pembicara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

    ''Jadi jangan share berita ke medsos seperti facebook jika tidak mampu menonaktifkan komentar. Karena jika ada komentar yang melanggar UU Pers, media tersebut tidak akan bisa menggunakan UU Pers, melainkan UU ITE,'' tegas Stanlye, panggilan akrab Josep Adi Prasetyo.

    Dijelaskannya, Dewan Pers berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada berita. Karena itu, insan pers juga harus ikut andil ke arah tersebut agar pers bermartabat.

    ''Kita juga berupaya mengembalikan ototitas kebenaran faktual media arus utama, salah satunya dengan tidak menshare berita ke medsos,'' ulasnya.

    Dikatakan, jika komentar pada medsos tidak dinonaktifkan, maka awak media harus melakukan ''razia'' komentar dan jika ketemu komentar yang melanggar perundang-undangan harus segera dihapus. Karena komentar mengenai berita yang dishare itu, baik di beranda maupun fanpage bukanlah produk jurnalistik.

    Dengan berbagai upaya itu, tambahnya, Dewan Pers dan insan pers berharap bisa mngembalikan kepercayaan masyarakat kepada profesi jurnalis.

    Pada kesempatan itu Stanley juga mengingatkan para wartawan untuk menjadi ''mahasiswa seumur hidup'' artinya wartawan itu selalu harus mengupgrade ilmu dan pengetahuan sesuai perkembangan zaman dan masyarakatnya termasuk dalam wilayah liputannya. (grc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com