Sukisari SH : Pengadilan Niaga JakPus Tidak Berwenang Mengadili Perkara
Jumat, 23-07-2021 - 19:43:30 WIB 👁 30586

TERKAIT:
 
  • Sukisari SH : Pengadilan Niaga JakPus Tidak Berwenang Mengadili Perkara
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pada sidang Permohonan PKPU Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021 yang diajukan oleh Chen Yanping terhadap debitor P.T. Hung Sheng Kreasindo Gravure Indonesia, Tim Advokat dari Firma Hukum "SUKISARI & PARTNERS" membacakan jawaban atas permohonan PKPU.

    Tim Advokat debitor P.T. Hung Sheng Kreasindo Gravure Indonesia, dari Law Firm "SUKISARI & PARTNERS" yang terdiri dari : Sukisari, S.H.,
    Hendra Onggowijaya, S.H., M.H.,
    Danang Swandaru, S.H. M.H.,
    Marthen Indra Mangiwa, S.H.,
    Erdianto, S.H.,dan
    Chelsea Sari, S.H., dalam jawabannya menyampaikan bahwa A.    Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tidak Berwenang  (Kompetensi Relatif) Dalam Mengadili  Perkara Permohonan PKPU Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021.

    Bahwa menurut Pasal 3 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU berbunyi :
    “Dalam hal Debitor merupakan badan hukum, tempat kedudukan hukumnya adalah sebagaimana dimaksud dalam anggaran dasarnya”.

    Bahwa dalam Anggaran Dasar PT. Hung Sheng Kreasindo Gravure Indonesia (Termohon PKPU) tercantum kedudukan dan domisili hukum Termohon PKPU berada di Jalan Mayjend Sungkono No. 09, KM.3, Desa Prambangan, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Jawa Timur.

    Dengan demikian, Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tidak Berwenang Mengadili Permohonan PKPU
    Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021 terhadap PT. Hung Sheng Kreasindo Gravure Indonesia (Termohon PKPU).

    Dalam Jawaban terhadap permohonan PKPU
    Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021 juga sudah disampaikan secara lengkap dan dianggap dibacakan dalam sidang hari ini.

    Bagi para kreditor dan atau debitor yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut untuk perkara Kepailitan dan PKPU, bisa hubungi SUKISARI & PARTNERS,
    sukisari.com
    WA 08118 120164

    http://wa.me/628118120165. (rls/JN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com