Diduga Kelabui Wartawan, Ismail Sarlata Minta Laporkan Kepala Sekolah
Rabu, 21-07-2021 - 12:57:15 WIB 👁 29630

TERKAIT:
 
  • Diduga Kelabui Wartawan, Ismail Sarlata Minta Laporkan Kepala Sekolah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ingin memperoleh segala Informasi kegiatan sekolah yang ada di SMA Negeri 9, yang berlokasikan Jl Semeru No 12 kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sepertihal kegiatan pelaksanaan PPDB T.A 2021/2022, hingga persiapan proses belajar Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

    Sungguh amat disayangkan, Informasi yang hendak diperoleh tidak dapat diperoleh, dimana Dra. Hj. ZURAIDA NIP.196303031987032005, saat hendak dijumpai diruang kerjanya oleh beberapa awak media tidak ada ditempat.

    Diperkuat dengan pernyataan salah seorang scurity (Penjaga) Sekolah, " Ibuk jam segini belum datang, hubungi aja dulu beliau pak." ungkap salah seorang Security pada awak media, Rabu (21/07/2021).

    "  Dengan siapa ini pak ?, hem lagi di Pakning. " tanya dan jawab Hj Zuraida, setelah awak media memberitahukan nama.

    Sementara saat dipertanyakan, kapan dirinya pulang. Dengan nada terkesan dan atau diduga kelabui awak media (wartawan), dan pura-pura tidak mendengar, dirinya mengatakan (Hj.Zuraida). " Suara hilang-hilang timbul, aduh mati kiranya, Khan hilang-hilang timbul.., halo..halo... (Komunikasi pun diputusi)."

    Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa Kepala Sekolah SMA Negeri yang ada di Pekanbaru, Kepala Sekolah untuk saat ini harus berada di Pekanbaru tidak bisa kemana-mana karena proses PPDB belum usai total.

    Kecewa akan sikap yang ditunjuk oleh Hj Zuraida selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau, yang terkesan menghambat dalam memperoleh Informasi yang harus diperoleh dan dipublikasikan ke khalayak orang rame. Awak media ini,meminta tanggapan dari Ismail Sarlata Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara) via telp seluler Pribadinya dihari yang bersamaan. Rabu (21/07/2021)

    " Jika apa yang telah dilakukan oleh Hj Zuraida itu benar terhadap Wartawan via telp seluler Pribadinya, dengan berpura-pura tidak dengar, alasan jaringan, dan berada diluar kota, namun apabila diketahui dirinya ada di kota Pekanbaru. Jelas tindakkan yang dilakukan olehnya (Hj Zuraida) selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 jelas suatu dugaan tindakkan yang tidak terpuji, dan bahkan dapat masuk dalam rangkaian menghambat kegiatan jurnalis, dan itu dapat dilaporkan sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Repubkik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers." ungkap Ismail Sarlata dengan penuh kecewa.

    Kenapa saya katakan demikian?, tanya Ismail Sarlata Ketua Umum DPP PJID-Nusantara pada awak media.

    Mari kita lihat pasal per pasal pada Undang-Undang Repubkik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers.

    Pasal 3 ayat (1) : ' Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan Komtrol Sosial.

    Pasal 4 ayat (1) : ' Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

    Pasal 4 ayat (3) : ' Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Pasal 6 poin (a) : ' Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

    Merujuk dari pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers tersebut diatas, tidak diperoleh awak media dalam menjalankan tugasnya untuk memperoleh informasi yang akurat,berimbang dan dapat dipercaya serta dapat dipublikasikan, seperti yang telah dilakukan awak media kepada Hj Zuraida Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau, saya tegaskan, " Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut diatas, diduga ada upaya menghambat dan atau menghalang-halangi Insan Pers dalam memperoleh Informasi dengan berbagai dalil atau alasan yang dilakukannya, dan itu dapat dilaporkan sebagaimana yang tersirat dalam pasal 18 ayat (1)."

    Tidak hanya disitu saja, Ibu Hj Zuraida selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau diduga tidak memahami, dan harus lebih banyak belajar dan memahami akan Permendikbud No 6 tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, pasal 15 (2) : " Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana yang dimaksud ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

    Serta Sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau diantaranya, meningkatkan pelayanan publik, sebagaiamana yang disampaikan Hj Zuraida dalam paragraf ke 4 (empat) pada situs resmi milik SMA Negeri 9 http://sman9-pku.sch.id/index.php/web/data/1.1 , patut dipertanyakan?. Pelayanan Publik seperti apa yang dimaksudkan oleh dirinya?, jika dirinya memperlakukan awak media seperti yang dialami awak media ini. Agar apa yang disampaikan dirinya (Hj Zuraida) tidak terkesan " Asbun", dan hendaknya Zulikhram,S.Pd.,M.Pd melalui Kabid SMA memberi teguran keras terhadap Hj Zuraida agar dpt memperlakukan awak media (Wartawan) dengan baik, agar roda pendidikan di bumi Lancang Kuning berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Permendikbud dan Peraturan lainnya yang berlaku di NKRI." Memperoleh dan Meraih Informasi Akurat Harga Mati."  pinta dan tutup Ismail Sarlata

    Hingga berita ini di Publikasi, Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum dapat dimintai Keterangan. Dikarenakan Zulikhram,S.Pd.,M.Pd tidak dapat dijumpai diruang kerjanya, dan Muhammad Guntur Kabid SMA sedang tidak ada di ruang kerjanya yang berlokasikan jl A.Yani Pekanbaru.....Bersambung (Reza)

    Rilis Resmi : DPP PJID-Nusantara



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com