Puluhan Organisasi Pers Riau Tolak Pergubri,
Ketua SPRI Riau : Jika Persuasif Tidak Terwujud Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau
Senin, 19-07-2021 - 17:57:14 WIB 👁 29118

TERKAIT:
 
  • Ketua SPRI Riau : Jika Persuasif Tidak Terwujud Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sebanyak 17 Organisasi Pers Riau yang tergabung kedalam kelompok insan pers Riau yang menolak Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2021 resmi layangkan surat kepada ketua DPRD Riau dengan maksud dapat menyikapi polemik yang terjadi. Senin (19/7/2021).

    Adapun 17 belas organisasi Pers dan Perusahaan Pers Riau yang menunjukkan sikap keberatannya terhadap Pergubri tersebut antara lain adalah, DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), DPD Riau Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), DPD Riau Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI), DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), PPWI, PJI, IPJI, JOIN, AWI, dan ratusan perusahaan Pers Riau, termasuk harian pagi Radar Riau.

    Tampak pagi ini, senin 19 Juli 2021, Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP dan Ketua DPD Riau PWRIB, Ir. Yosman Matondang, Ketua DPD Riau APPI, dan Ketua DPP SPI Suriani, bersama dengan tim gabungan lainya dari puluhan Organisasi Pers seprovinsi Riau menyambangi kantor DPRD Riau guna melayangkan surat permohonan Audiensi dengan lembaga legislatif itu, agar persoalan Pergubri yang diduga kuat melanggar beberapa ketentuan yang berlaku dalam proses pembentukannya, dapat segera dibahas dengan tujuan membatalkan pasal dan ayat yang memasuki ranah Pers.

    "Sebelumnya kami pada pertengahan bulan Juni lalu sudah layangkan surat yang sama kepada Gubernur Riau, namun tidak direspon sampai sekarang, jadi Polemik ini seperti di biarkan oleh gubernur Riau, padahal sejumlah besar Pimpinan perusahaan Pers, dan para pekerja Pers sudah selalu mempertanyakan langkah apa yang harus dilakukan untuk menghentikan kebijakan yang serba tidak adil dan mencampuri urusan Pers ini, " sebut Feri Sibarani pagi ini di kantor DPRD Riau.

    Menrurut Feri pihaknya tidak akan berhenti bersikap terkait dengan Pergub Riau yang di nilai bermasalah itu. Sebab urai Feri lagi, bahwa di dalam Pergub nomor 19 tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau itu sangat banyak unsur yang diduga melanggar ketentuan Undang-undang.

    "Paling tidak setelah kami mencermati Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 ini, ada yang bermasalah dan bahkan gubernur Riau Drs Syamsuar dalam kebijakan itu cenderung melawan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, terkait pembukaan lapangan usaha bagi UMKM secara adil, yang kerap di gaungkan pusat, agar seluruh Pemerintah Daerah memberikan porsi 40% dari alokasi belanja barang dan jasa di APBD, nah ini juga di tabrak," lanjut Feri Sibarani.

    Dijelaskannya, Pergubri tersebut bersifat mengatur, dan dalam pasal 15 ayat (3) poin (b), (c) dan (h) terkait pelibatan media dalam kegiatan Penyebarluasan Informasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, Gubernur mempersulit media dengan dalil-dalil terverifikasi Dewan Pers dan UKW. Padahal diketahui, persyaratan tersebut tidak substansial dalam kaitannya dengan fungsi dan peran media secara umum.

    "Ini kan kebijakan yang ngawur dan tidak relevan jika dikaitkan dengan peran media dan fungsi media sesuai dengan UU Pers. Pers itu bebas dan merdeka penuh, dan di lindungi Undang-undang dalam tugasnya, termasuk soal kerjasama dengan pemerintah. Gubernur tidak relevan mengatur Perusahaan Pers dan wartawan. Wartawan urusan redaksinya, Perusahaan Pers urusan Negara yang diatur dalam pasal 1 ayat (2) UU Pers, sementara urusan wartawan adalah ayat (4) secara gamblang sudah di jelaskan keduanya," urai Feri.

    Bahkan Pers disebutnya harus independen dalam semua sepak terjangnya, karena Pers oleh Feri Sibarani, harus jadi peran kontrol sosial dan pendorong supremasi hukum sesuai dengan UU Pers, sehingga sangat tidak mungkin di campuri oleh Gubernur atau siapapun, apalagi mengatur tentang Pers dan wartawan.

    "Yang pasti kami dari puluhan Organisasi Pers di Riau sepakat untuk mendesak DPRD Riau agar turut mendorong Gubenur Riau membatalkan atau merevisi Pergubri tersebut demi hukum, sebab Pergubri ini kami nilai cacat secara formil maupun materiil," lanjutnya.

    Kabarnya, terkait isi Pergubri yang di nilai bermasalah tentang Perusahaan Pers dan wartawan itu, sudah di surati oleh gabungan Organisasi Pers beberapa Minggu lalu, namun hingga saat ini tidak di respon oleh Gubernur Riau.

    Diketahui, saat ini ribuan Wartawan di seluruh provinsi Riau telah bergejolak dan berharap pergubri tersebut tidak di laksanakan, karena berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi Wartawan maupun perusahaan Pers yang selama ini dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi memberikan pajak untuk daerah, namun oleh Pergub tersebut, Ribuan profesi wartawan akan terancam dan ratusan perusahaan Pers akan gulung tikar.

    "Ini kita prediksi akan menjadi rujukan bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dimana terdapat ribuan wartawan dan ratusan perusahaan Pers yang berkerja selama ini, akan terancam, sementara di sisi lain akan ada praktik monopoli anggaran publikasi di Pemerintah oleh segelintir media, apakah hanya segini kemampuan Gubernur dalam membina warganya? Membina itu tidak membunuh, justru Gubenur harus bisa membuat terobosan bagi kelangsungan kehidupan Perusahaan Pers dan profesi wartawan di provinsi Riau, itu baru namanya Gubernur perduli dengan semua pihak dan semua unsur dalam masyarakat Riau," tutup Feri.

    Diakhir wawancara dengan awak media, Feri Sibarani yang merupakan Pimpinan Organisasi Pers SPRI itu juga menyampaikan, jika langkah-langkah persuasif itu tidak terwujud, maka pihaknya telah mengagendakan langkah-langkah lain yang sah dan sesuai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, yaitu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau, hingga Ombudsman dan Komnas HAM.

    " Ini sudah kita agendakan dengan seluruh jaringan organsiasi Pers dan wartawan seprovinsi Riau, dan ini juga sudah kami teruskan ke Mendagri, Ombudsman RI dan Komnas HAM di Jakarta.  Jika langkah ini tidak di gubris lagi, ya masih banyak langkah lainya, ada aksi unjuk rasa, dan ada upaya hukum uji materiil ke MA, namun itu langkah terakhir yang akan kami lakukan," pungkasnya.

    Saat dikonfirmasi media ini kepada Raja Faisal selaku Kabag Humas DPRD Riau melalui WhatsApp nya Senin (19/7/2021), Raja belum ada tanggapan.

    (Rilis/Ishak)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com