Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
Kamis, 15-07-2021 - 20:45:17 WIB 👁 24538

TERKAIT:
 
  • Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Demi mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula rapat kantor camat Bandar Petalangan pada Kamis (15/7/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Pelalawan diwakili oleh Farid Athfal beserta rombongan, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Ketua BPD dan panitia pelaksana di lima desa yang ikut pemilihan yaitu Desa Sialang Godang, Desa Sialang Bungkuk, Desa Lubuk Keranji Timur, Desa Kuala Semundam dan Desa Air Terjun. Dalam kata sambutannya sebelum membuka acara, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah hadir mensosialisasikan dan menyampaikan Peraturan Bupati bagaimana tata cara pemilihan kepala desa serentak. "Pemilihan kepala desa merupakan pertarungan politik di desa. Tentunya ini merupakan tugas berat bagi BPD dan panitia pelaksana, akan tetapi kalau dilaksanakan sesuai dengan aturan akan terlaksana dengan baik dan ini tidak menjadi beban. Kuncinya kita jangan lari dari aturan yang ada insyaallah pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Yang menang jangan merasa sombong dan yang kalah bisa menerima dengan lapang hati kekalahannya." tutur Mukhtarius. Kapolsek Bunut AKP Rokhani dalam arahannya juga menyampaikan bahwa "Pemilihan kepala desa merupakan pemilihan secara langsung yang sangat rawan jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, karena yang dipilih orang kita dan pemilihnya juga warga kita. Saya berharap daftar pemilih harus akurat jangan sampai ada yang tertinggal dan panitia pelaksana harus selektif dan profesional dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang ada di desa. Kepada Bhabimkamtibmas yang ada didesa saya berharap agar dilibatkan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa serentak ini." Selanjutnya Farid Athfal mewakili Kepala Dinas PMD sekaligus sebagai narasumber juga menyampaikan bahwa yang menjadi acuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 adalah Permendagri No 72 dan Perbup Nomor 31. "Tentunya pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan dengan pemilihan sebelumnya. Yaitu adanya penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang kita alami saat sekarang yaitu masa pandemi Covid-19. Sedangkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam pemilihan pemilihan kepala desa untuk Tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahapan pemilihan kepala desa dengan tahun sebelumnya, diantaranya tahapan pembentukan panitia, tahapan pendataan dan pendaftaran pemilih, tahapan pendanaan dan tahapan pencalonan. (FM/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com