Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD -LSM Gerak-Indonesia) resmi menyampaikan lapora" />
 
 
Proyek Peningkatan Jalan Enok Batas Jambi Diduga Tidak Sesuai Speksifikasi
Lsm Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau ke Dir Reskrimsus Polda Riau
Selasa, 24-07-2018 - 22:14:27 WIB 👁 69462

TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau ke Dir Reskrimsus Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD -LSM Gerak-Indonesia) resmi menyampaikan laporan kepada Polda Riau melalui Dir Reskrimsus Polda Riau terkait dugaan penyimpangan pada Proyek Peningkatan jalan Enok - Batas Jambi Tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp11,8 Milyar, dikerjakan PT. Jaya Perdana Kontruksi dengan konsultan pengawas PT. Wadyagraha Asana EC disinyalir dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan speksifikasi yang telah dituangkan dalam kontrak, bahkan diduga proyek tersebut sudah di Provisional Hand Over (PHO). 100 Persen.

    Ketua DPD Lsm Gerak Indonesia, Emos Gea menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan pada Proyek Peningkatan jalan Enok - Batas Jambi Tahun 2017 ini, sudah 2(dua) kali kita layangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau dengan nomor surat: B101/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/V/2018 dan tindak lanjut surat kedua dengan nomor: B106/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/VII/2018, namun pihak Dinas PUPR Provinsi Riau tidak pernah menjawab, akhirnya kita sampaikan laporan resminya kepada Polda Riau pada Senin 23/07/2018, Jelas Emos.

    Dipaparkan Emos, dugaan penyimpangan pada proyek yang menelan APBD Provinsi Riau 11,8 Milyar itu sangat jelas dilapangan seperti pada penggunaan geotekstil untuk timbunan pasir. Rekanan kontraktor tanpa membersikan terlebih dahulu lumpur yang masih tergenang air, pihak rekanan langsung memasang geotekstil, begitu juga pada timbunan pasir yang seharusnya 20 Cm sampai dengan 60 Cm, namun ditemukan dilapangan 5 sampai 15 Cm. Bahkan rekanan kontraktor untuk memenuhi Uji Core Drill, dikerjakan dengan cara melakukan oplosan pada posisi Uji Core Drill, dilobangi, dimasukan batang pisang berdiameter 25 cm dengan kedalaman sesuai bestek, batang pisang dicabut dan digantikan dengan timbunan pilihan (Quarry Waste), sehingga jika dilakukan Uji Core Drill maka terpenuhilah ketebalan sesuai bestek. Maka jelas ketebalan timbunan pilihan (Quarry Waste) hanya pada titik-titik yang telah ditentukan, Tambah Emos.

    Tambanya, proyek sepanjang 2,8 Km lebih, pada saat pemadatan, rekanan hanya melakukannya di jalur tengah badan jalan dengan menggunakan alat berat “Pibro”  sementara kiri dan kanan badan jalan diabaikan oleh rekanan, ketika mobil lewatpun selalu terbenam. Sementara untuk geotekstil, ditemukan dengan lebar hanya 10-11 meter, sedangkan yang dianjurkan 12 meter sesuai dengan kontrak.

    Mulusnya permainan ini, akibat adanya dugaan kokalingkong antara konsultan pengawas dari PT. Wadyagraha Asana EC dengan kontraktor pelaksana PT. Jaya Perdana Kontruksi serta Dinas PUPR Provinsi Riau. Bahkan daftar rekapitulasi final kuantitas, untuk timbunan pilihan (Quarry Waste) dengan anggaran Rp 3,5 milyar lebih, kemudian timbunan pilihan (pasir) Rp3,5 milyar lebih, telah dibayar oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Riau, Kata Emos

    Emos berharap kepada Polda Riau melalui Dir Reskrimsus Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Kabit/PPK Proyek Peningkatan Jalan Enok-Batas Jambi, PPTK Proyek Peningkatan Jalan Enok-Batas Jambi, Kontraktor Pelaksana PT. Jaya Perdana Konstuksi dan Konsultan Pengawas PT.WidyaGraha Asana Ec Serta Tim PHO. Untuk mempertanggungjawabkan Dugaan perbuatan melawan Hukum ini di Meja Hijau, Harap Emos.(SO/RK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com