Dinilai PT. Arara Abadi Ingkar Janji Kepada Masyarakat Desa Palas
Sabtu, 03-07-2021 - 14:44:53 WIB 👁 22022

TERKAIT:
 
  • Dinilai PT. Arara Abadi Ingkar Janji Kepada Masyarakat Desa Palas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sekalipun ditengah terik panas matahari, majelis hakim pengadilan negeri pelalawan laksanakan sidang lapangan dilokasi objek perkara seluas 1300 hektar didesa Palas, kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau Jumat,02/07-2021.

    Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Joko Ciptanto,  Hakim Anggota Deddi Alpaersi dan Muhammad Ilham Mirza.

    Sidang lapangan ini turut dihadiri oleh pihak penggugat, ketua batin sengeri, samsari AS didampingi oleh kuasa hukumnya,  pihak tergugat( manajemen PT Arara abadi) juga turut didampingi kuasa hukumnya pihak turut tergugat dan ratusan masyarakat desa Palas, tetap antusias mengikuti.

    Materi sidang ini terkait PT Arara abadi dinilai ingkar janji tidak merealisasikan hak-hak masyarakat tempatan seperti yang tertuang di dalam perjanjian bersama majelis kerapatan adat Petalangan pada 21/03-2000 lalu yang ditandatangani oleh saleh Djasit selaku gubernur Riau pada saat itu.

    Dimana terdapat tanah ulayat Adat Batin Sengeri di dalam areal Hutan Tanaman Industri milik PT. Arara Abadi, yang mana tanah tersebut sudah dikelola dan diusahakan turun temurun oleh masyarakat tempatan sebelum menjadi area konsesi dari perusahaan PT. Arara abadi.

    Ketua batin sengeri, H. Samsari, AS, kepada sejumlah wartawan mengatakan, "gugatan ini atas dasar hak-hak masyarakat, anak kemenakan Adat Batin Sengeri Desa Palas untuk mengembalikan tanah tersebut ke masyarakat untuk penanaman tanaman kehidupan bagi masyarakat" jelasnya.

    Lanjut Samsari menjelaskan, "Penyelesaian lahan ini, sudah diawali  dari tahun 2001 sewaktu Gurbernur Riau masih dipimpin oleh Saleh Djasit, namun sampai saat ini belum terealisasi", ujar samsari.

    Semula, ada tujuh titik lokasi yang akan ditinjau namun mengingat waktu sholat Jumat yang segera tiba, hanya ada enam titik yang ditinjau dan kedua belah pihak sepakat merupakan areal yang menjadi objek perkara, sidang ditunda dan akan dilanjutkan, senin, 12/07-2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

    JZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com