Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
Rabu, 30-06-2021 - 17:08:22 WIB 👁 25388

TERKAIT:
 
  • Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
  •  

    SERGAPONLIME.COM BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis menangkap seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan anak di bawah umur di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus pencabulan ini, Senin 28 Juni 2021 pukul 15.00 Wib lalu oleh pihak Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat 2 Jo 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

    "Kejadian kasus pencabulan ini pada, Kamis 25 Maret 2021 pukul 21.00 wib dengan TKP di pondok pesantren Ittihadul Ummah Jalan pelita kelurahan Batu panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Rabu (30/06/21).

    Dikatakan AKP Meki Wahyudi saat didampingi Kanit Pidum Ipda Dodi peristiwa pencabulan ini setelah orang tua korban berinisial Z (40) mendapat cerita dari mertuanya dan melaporkan kejadian atau Kasus tersebut ke Polsek Rupat didampingi dua orang saksi diantaranya ZI dan SI.

    "Pelaku adalah seorang guru ngaji berinisial SFN (37) warga Jalan Pelita Kampung Jawa RW004 RW002 Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Sedangkan korban berinisial A (12). Dengan barang bukti berupa satu helai bra, celana dalam dan baju gamis warna kuning dan satu helai shot warna hitam,"ucapnya.

    Kronologi kejadian bahwa, Pada Minggu 27 Juni 2021 pukul 14.00 wib, mertua pelapor mendatangi kerumah korban dan mengatakan kepadanya orang tua korban dimana “ditempat mondok anak-anak sudah gawat ceritanya”, pelapor jawab “gawat macam mana mak?” mertua pelapor jawab “A ini sudah disuru sama gurunya, mengusuk atau mengurut gurunya”, lalu pelapor langsung tanyakan kepada korban A.

    Lalu korban A menjawab “iya A betul itu?” A menjawab “iya mak”, lalu pelapor tanya “disuru urut apanya?” A menjawab “hari pertama urut kakinya, hari kedua urut dari kaki sampai kelutut, hari ketiga dari lutut sampai ke penis nya”, lalu kembali bertanya kepada korban A “jadi guru nya tak pakai celana?” A menjawab “tidak do nek, guru pakai sarung”.

    Lalu pelapor tanya ke A “A kau disuru pegang p"""s guru tu ya?” dan korban A menjawab “iyaa”, pelapor tanyakan ke A lagi “kau ada dipegang pegang dia ndak?” A menjawab “tidak”.

    "Kemudian keesokan harinya A mengaku didepan keluarga bahwa sudah disetubuhi sebanyak 2 (dua) kali oleh gurunya di pondok pesantren dimana ia belajar. Dan atas kejadian itu keluarga tidak terima karena korban masih dibawah umur dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya,"ungkapnya.

    Setelah mendapat laporan, lanjut Kasatreskrim, anggota Unit Reskrim Polsek Rupat dipimpin Ipda Untung Julius Silitonga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SFN.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    03 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    04 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    05 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    06 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    07 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    08 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    09 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    10 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    11 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    12 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    13 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    14 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    15 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    16 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    17 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    18 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    19 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    20 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    21 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    22 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com