Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
Jumat, 25-06-2021 - 21:40:01 WIB 👁 53388
TERKAIT:
 
  • Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIMALUNGUN - Hanya hitungan hari, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal. Dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan (BB), dalam Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian terkait penembakan wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal "Tim gabungan telah berhasil mengamankan FYP (31) dan S (57), humas serta pemilik Ferari Resto dan Cafe berinisial FYP dalam kasus tersebut, serta A, oknum berseragam," katanya. Lanjutnya,bahwa dalang dari penembakan yang mengakibatkan kematian Marsal adalah S (57), warga Jalan Seram Bawah No. 42 Kecamatan Siantar Barat Kota P Siantar. “Untuk motif pembunuhan ini, tersangka S merasa sakit hati, atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam Ferrari KTV atau Bar and Resto miliknya,” ungkap Kapolda, Panca Putra. Selain itu, Kapolda pun sedikit mengungkapkan kronologis kejadian yang berawal dari korban Marsal yang meminta jatah Rp.12 Juta per bulannya. "Dimana harga diluar sana, dalam 1 butir seharga Rp. 200.000, jika 2 butir berarti senilai Rp. 400.000, dan dikalikan 30 hari, jadi total nilainya Rp. 12 juta," jelasnya. Sementara sekitar bulan Mei, tersangka S sangat resah dengan pemberitaan di salah satu media online yang dimuat oleh korban Marsal. Akhirnya, tersangka S bertemu dengan FYP dan A di rumah tersangka S di Jalan Seram Bawah No. 42 Kota P Siantar. "Pada pertemuan tersebut, tersangka S menyampaikan kepada FYP dan A, Kalau Begini Orangnya (Korban Marsal), Cocoknya Dibedil atau Ditembak,” ungkapnya. Tanpa pikir panjang, tersangka S langsung mengirim uang sebesar Rp. 15 juta melalui M-banking milik A, dengan tujuan membeli 1 unit senjata api, yang akan digunakan untuk membedil korban Marsal. "Karena menurut S, korban Marsal sudah membuatnya sakit hati dan timbullah niat S untuk menghabisi korban dengan cara ditembak," ucap Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra. Dimana diberitakan sebelumnya, korban Marsal tewas pada saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit pada Sabtu (19/06/2021) lalu, dan tempat kejadian perkara (tkp) hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, di Dusun VII Desa Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sementara itu, terhadap tersangka A, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra mengakui, bahwa saat ini berada dalam kewenangan Kodam I Bukit Barisan. "Dan kepada para tersangka, dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman huukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya. Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang. "Tim gabungan juga menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, dan tim pun berhasil mengumpulkan alat-alat bukti berupa CCTV serta barang bukti lainnya," pungkas Kapolda dengan didampingi Pangdam I/Bukit Barisan. (BM/85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
  • Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  • Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    03 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    04 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    05 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    06 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    07 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    08 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    09 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    10 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    11 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    13 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    14 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
    16 Luar Biasa Kepedulian Kapolsek Kampar Kembali Selalu Tebar Kepedulian Berbagi Lewat Program Jum'at Berkah
    17 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 GOW Kabupaten Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
    19 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    20 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    21 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    22 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com