Polsek Rambah Hilir Bekuk Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Kamis, 24-06-2021 - 20:44:16 WIB 👁 43492

TERKAIT:
 
  • Polsek Rambah Hilir Bekuk Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir melakukan penangkapan terhadap tersangka  atas dugaan penganiayaan yang dilakukan nya kepada korban nya Mawar Mandalena Manik. tersangka berinisial  NM, Usia 25 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga Simpang Beringin RT 004 RW 002 Desa Rambah Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu dibekuk dirumahnya pada hari Rabu, tanggal 23 Juni 2021.

    Hasil pemeriksaan Penyidik, modus tersangka melakukan penganiayaan terhadap keponakanya sendiri yakni dengan cara melempar piring kaca ke arah kepala korban hingga mengeluarkan bercak darah dikarenakan kesal karena tidak mau ditegur saat korban memainkan anak anjing pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 sekira pukul 09:00 wib bertempat di rumah tersangka Simpang Beringin,Dusun Kumu Baru,Desa Rambah.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Rambah Hilir dan disangkakan melanggar pasal 80 Jo 76 UU RI No 35 tahun 2014 ttg perubahan UU RI nNo 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak atau pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Frengky Golan.
    sumber Humas Polres



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com