Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
Selasa, 22-06-2021 - 14:46:26 WIB 👁 95255

TERKAIT:
 
  • Ketu SPSI FSP NIBA Menjadi 2 Kepemimpinan di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN- Pemerintah harus tegas terhadap kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) kini telah merembet ke daerah. Seperti halnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dua kubu SPSI NIBA yang masing-masing mengantongi legalitas dan kepengurusan yang berbeda, yakni versi Andi Gani Nuwawea (AGN) dan versi Yorrys Raweyai.

    Pada Senin, 21Juni 2021 bertempat di pendopo rumah Dinas Bupati Kuansing, kubu versi Andi Gani melaksanakan Muscab, dan telah terpilih manta anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai sebai ketua.

    Terkait Muscab ini, ketua Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuansing Periode 2021-2026, Safrudin, ST yang merupakan kepemimpina pusat Yorrys Raweyai angkat bicara.

    Melalui pesan tertulisnya yang diterima wartawan.SERGAPONLINE COM Safrudin mengatakan, silakan mengadakan Muscab karena mereka juga punya AD/ART organisasi masing-masing. Saya dengar Bapak Andi Nurbai terpilih secara aklamasi memimpin SPSI NIBA Kuansing versi kepemimpinan Andi Gani Nuwawea (AGN). Uangkap Safrudin.

    "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Andi Nurbai, atas terpilihnya sebagai ketua SPSI NIBA versi Andi Gani". Ujar Safrudin yang biasa disapa Safur.

    Lebih lanjut Safur mengatakan bahwa  SPSPI NIBA yang dipimpinnya jauh lebih dulu tercatat di Disnaker dan  Kesbangpol Kuansing, sebagai organisasi yang sah dan legal. Terang Safur.

    Safur menegaskan, sesuai undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, pada pasal 19 berbunyi " Nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konferasi serikat pekerja/serikat buruh yang akan diberitahukan tidak boleh sama dengan nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat terlebih dahulu.

    Demikian bunyi pasal 19 undang-undang nomor 21 tahun 2000 yang mengatur tentang serikat pekerja/serikat buruh. Dari sinilah kita berpedoman, yang merupakan undang-undang yang serikat pekerja/serikat buruh.

    Ditambahkan Safur, jika sudah ada organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah lebih dulu tercatat maka tidak boleh lagi serikat pekerja/serikat buruh yang baru untuk dicatatkan sesuai bunyi pasal 19 tersebut.

    Sebelumnya diketahui, SK penetapan Safrudin telah diserahkan oleh Ketua FSP PD NIBA versi Yorrys Rawey oleh Ketua PD FSP NIBA Provinsi Riau, oleh Rukiah Indrawati, SH, didampingi Wakil Ketua I, Toto Widar Saputra, Wakil Ketua III, Al Abrar, SH, Wakil Sekretaris I, Suherman, di Kantor FSP NIBA Kuantan Singingi Jalan Lintas Teluk Kuantan - Air Molek, Desa Sawah, kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
     
    SK Penetapan Safrudin, ditanda tangani oleh Rukiah Indrawati, SH dan Sekjen Julir, S.Sos Nomor SK :  KEP-08/PD/FSP/III/2021 Tanggal 12 Maret 2021, diterima oleh Safrudin,ST disaksikan oleh PUK Pengurus FSP FC NIBA Kuantan Singingi.
     
    Terakhir disampaikan Safrudin, melalui sambungan telp selulernya,  kepada wartawan SERGAPONLINE,COM di Riau, Safrudin menghimbau kepada seluruh PUK se Kuansing tetap menjaga situasi yang kondusif, terus bekerja demi mencapai Bina Lindung Sejahtera untuk serikat pekerja/serikat buruh di seluruh tanah air. Harap Safur. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
  • Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    03 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    04 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    05 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    06 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    07 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    08 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    09 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    10 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    11 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    13 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    14 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    15 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    16 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    17 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    18 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    19 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    20 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    21 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    22 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com