Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemrov dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Pengawasan Terpadu Pengelolaan Dana Desa
Kamis, 17-06-2021 - 21:22:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemrov dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Pengawasan Terpadu Pengelolaan Dana Desa
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dompak (Kepri) - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo.

    Pembangunan desa yang diimplementasikan dengan adanya dana desa tentu membutuhkan pengawasan dan panduan pedoman sehingga dana desa tersebut dapat digunakan secara transparan dan tepat guna.

    Untuk itulah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Pengawasan Terpadu Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

    “Tentunya tidak ada kata lain bahwa dana desa ini harus dikelola secara maksimal dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintah di desa dan pengembangan infrastruktur desa,” kata Gubernur Ansar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/06/2021).

    Gubernur Ansar mengakui bahwa kendala utama di pengelolaan dana desa adalah kemampuan sumber daya manusia sehingga banyak terjadi permasalahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga ke pengawasan.

    Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi inisiatif Kejati Kepri untuk melalukan kesepakatan pengawasan dana desa.

    “Harapan kita lebih lanjut kedepannya agar seberapa besarpun dana desa harus dimanfaatkan dan digunakan secara baik dan efisien, kita yakin dari desa yang sehat dan kuat akan lahir kecamatan yang kuat pula begitu seterusnya sampai negara yang kokoh dan kuat pula,” tuturnya.

    Di tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana desa sebesar 72 triliun Rupiah. Untuk Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki total 275 desa, Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran dana desa sebesar 276,40 miliar, meningkat sebesar 2,23 persen dari tahun anggaran 2020.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Hari Setiyono, menyebutkan bahwa Kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 3 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen adalah turut menjaga keamanan dan ketertiban umum antara lain turut menjaga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

    “Untuk itulah kami dari kejaksaan merasakan perlu dilakukan pengawasan yang terintegrasi dengan Pemprov Kepri terhadap peruntukan penggunaan dana desa,” ujar Hari.

    Hari menambahkan bahwa tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memberikan payung hukum sebagai pedoman dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kejati Kepri dan Pemprov Kepri dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa.

    Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah H T.S. Arif Fadillah, Asisten Intelijen Kejati Agustian Nurcahyo, Asisten Pengawasan Kejati Jasmin Simanulang, dan sejumlah perangkat daerah Provinsi Kepri.

    (D)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
  • Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
  • Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
  • Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    02 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    03 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    04 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    05 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    07 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    08 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    09 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    10 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    11 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    12 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    13 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    14 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    15 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    16 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    17 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    18 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
    19 Solusi Pemkab Trenggalek Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Pasar
    20 PT GML Penyerobotan Lahan Lili, Pemilik lahan Melaporkan ke Dinas ESDM Kepri
    21 Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
    22 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com