Pemerintah Provinsi Riau Terus Mempercepat Proses Proyek Karbon Siap Jadi Role Model Ekonomi Hijau Nasional Selasa, 19/05/2026 | 18:47
Foto: Rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi karbon yang tengah didorong pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat posisi Riau sebagai daerah percontohan ekonomi karbon nasional, Selasa (19/5/2026). Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama, mengatakan saat ini terdapat tiga proyek karbon di Riau yang sedang diselaraskan dalam skema Green for Riau. Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya PT Riau Ecosystem Restoration, PT Gaja Pati, Kesatuan Pengelolaan Hutan, serta Kementerian Kehutanan. “Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” ujar Purnama saat rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026). Menurutnya, Riau memiliki peluang besar menjadi role model ekonomi karbon di Indonesia karena didukung kawasan hutan dan gambut yang luas. Potensi tersebut dinilai memenuhi syarat untuk pengembangan skema ekonomi karbon berbasis yurisdiksi yang kini tengah diproses pemerintah daerah. Selain mempercepat integrasi proyek karbon, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan dokumen arsitektur reliabilitas sebagai bagian dari penguatan sistem ekonomi karbon di daerah. Purnama menjelaskan, pemerintah daerah saat ini juga sedang menyusun skema kerja sama yang nantinya akan dituangkan secara tertulis sebelum dilaporkan kepada Menteri Kehutanan. Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga skenario yang ditawarkan kepada para pihak. Pertama, mengikuti penuh skema yang dijalankan pemerintah daerah. Kedua, mengikuti dengan menggunakan perhitungan yurisdiksi dan karbon. Ketiga, menggunakan pendekatan berbasis proyek. Perwakilan United Nations Environment Programme, Bambang, menjelaskan ketiga skenario tersebut bertujuan agar seluruh pihak dapat menentukan pilihan secara sadar dan terukur. “Yang sedang dilakukan saat ini adalah sebuah proses untuk menentukan konstruksi terbaik dalam pengembangan program yurisdiksi,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan dan berharap tanggapan dari para pihak dapat diterima dalam waktu dekat. “Kami berharap respons dari seluruh pihak bisa diterima dalam satu minggu ke depan agar proses ini dapat segera berjalan,” katanya. Di sisi lain, perwakilan PT Riau Andalan Pulp and Paper menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam pengembangan ekonomi karbon berbasis yurisdiksi. “Pada prinsipnya kami mendukung langkah Pemerintah Provinsi Riau dan memahami tujuan dari program ini. Namun terkait penempatan peran masing-masing dalam konstruksi program yurisdiksi, masih kami pertimbangkan lebih lanjut,” ujar perwakilan perusahaan tersebut.ADV