Pemerintah Provinsi Riau Terus Mematangkan Langkah Menuju Pasar Karbon Global Selasa, 19/05/2026 | 19:34
Foto: Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, M Job Kurniawan
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan langkah menuju pasar karbon global melalui inisiatif kebijakan Green for Riau. Program tersebut dinilai menjadi peluang strategis bagi daerah yang memiliki kawasan hutan dan gambut luas untuk mengembangkan nilai ekonomi karbon secara berkelanjutan, Selasa (19/5/2026). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengatakan Riau memiliki kawasan hutan sekitar 5,3 juta hektare dan kawasan hidrologi gambut mencapai 4,9 juta hektare yang berpotensi besar mendukung perdagangan karbon dunia. Menurutnya, melalui kebijakan Green for Riau yang diluncurkan pada Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah menunjukkan komitmen mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). “Perpres ini memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, ART-TREES, dan Global Carbon Council,” kata Job melalui keterangan resmi. Ia menjelaskan, langkah Riau tersebut juga dipandang sebagai bentuk keselarasan kebijakan daerah dengan target nasional penurunan emisi sebagaimana diatur dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Pasal 6 Paris Agreement. Saat ini, kata Job, Riau tengah berada pada tahap persiapan atau readiness untuk dapat terhubung dengan mekanisme pasar karbon global. Beberapa dokumen penting yang sedang disiapkan meliputi kerangka pengaman kebijakan (Safeguard), Forest Reference Emission Level (FREL), Strategi dan Rencana Aksi Daerah (STRADA), Measurement Reporting and Verification (MRV), serta Benefit Sharing Mechanism (BSM). “Langkah-langkah ini merupakan tahapan persiapan untuk dapat mengakses pasar karbon dunia,” ujarnya. Dalam proses tersebut, Pemprov Riau juga menggandeng berbagai pihak, termasuk UN-REDD Programme, United Nations Environment Programme, Food and Agriculture Organization, Kementerian Kehutanan, hingga Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Job menegaskan, seluruh dukungan pendanaan pada tahap persiapan saat ini dikelola langsung oleh lembaga donor internasional dan tidak masuk melalui mekanisme hibah atau transfer ke APBD Provinsi Riau. “Provinsi Riau akan menerima output berupa arsitektur Safeguard, FREL, STRADA, MRV, dan BSM sebagai prasyarat untuk terhubung ke pasar karbon global,” jelasnya. Menurutnya, Pemprov Riau juga telah menyiapkan struktur kelembagaan daerah guna memastikan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam penyusunan arsitektur REDD+ tersebut. Meski demikian, Job menegaskan hingga kini Riau belum menerima pembayaran apa pun dari nilai ekonomi karbon. Ia menyebutkan, saat ini fokus pemerintah daerah masih berada pada tahap kesiapan sebelum memasuki fase pre-investment atau investasi awal. “Pada tahapan persiapan ini, Riau belum menerima pembayaran apa pun terhadap nilai ekonomi karbon,” tegasnya. Setelah seluruh dokumen dan sistem REDD+ selesai disusun dan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk terhubung ke pasar karbon global, maka tahap pre-investment akan mulai dijalankan. Pada tahap tersebut, mekanisme penerimaan nilai ekonomi karbon nantinya dapat dilakukan melalui perdagangan emisi, offset trading, pembayaran berbasis kinerja, maupun pungutan karbon sesuai regulasi yang berlaku. “Terkait mekanisme yang akan diterapkan nantinya akan ditentukan pada tahap pre-investment dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.ADV