Mantan Anggota DPRD Nias Utara Asa’aro Lase Soroti Pengalokasian Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Kegiatan Afulu Pro Rabu, 23/07/2025 | 15:28
Foto: Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu saat memberi hadiah kejuaraan pada Kompetisi Surfing Afulu Pro
SERGAPONLINE.COM NIAS UTARA – Pelaksanaan kompetisi surfing bertajuk Afulu Pro yang digelar pada 30 Juni hingga 3 Juli 2025, menuai sorotan tajam dari publik. Salah satunya datang dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Asa’aro Lase, yang menyampaikan kritik melalui akun Facebook pribadinya terkait alokasi anggaran kegiatan tersebut yang dinilai tidak wajar. Dalam unggahan tersebut, Asa’aro Lase menuliskan: > “Setelah penetapan KUA-PPAS P-APBD Nias Utara tanggal 21 Juli 2025, ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi: 1. Anggaran yang digunakan pada kompetisi surfing Afulu Pro dengan peserta hanya 6 orang pria dan 6 wanita, dialokasikan sekitar Rp 1.105.067.000. Jumlah ini sangat fantastis bila dibandingkan dengan kegiatan operasi pasar murah seperti yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli untuk mengantisipasi lonjakan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya. 2. Perubahan pagu anggaran pada kegiatan ini tidak taat azas dan aturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Anggaran sudah digunakan sebelum mendapat persetujuan DPRD, yang berarti fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD diabaikan. Seharusnya, persetujuan DPRD didapat lebih dulu melalui rapat paripurna, baru kemudian dibuat Perbup Penjabaran P-APBD dan dilaksanakan kegiatan. Lalu, apa dasar BPKPAD menerbitkan SP2D? Semoga DPRD Nias Utara cerdas mencermati hal ini sebelum menetapkan P-APBD, agar kejadian serupa-seperti kasus pinjaman daerah ke Bank Sumut yang disetujui Rp 90 miliar, tapi tercantum Rp 75 miliar di APBD-tidak terulang.” Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua, belum memberikan tanggapan. Ia hanya menjawab singkat, “Sebentar dulu ya,” sebelum menutup panggilan. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara, Yurman Waruwu, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/7/2025). Ia menyampaikan bahwa kegiatan Afulu Pro sudah dianggarkan dalam APBD 2025 dan mengalami efisiensi sekitar Rp 80 juta, sehingga masuk dalam pembahasan P-APBD dengan total anggaran akhir sebesar Rp 1.090.000.000. “Rinciannya, Rp 800 juta untuk kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PSOI (Persatuan Selancar Ombak Indonesia) sebagai penyelenggara kegiatan. Sisanya, sekitar Rp 290 juta untuk kebutuhan dukungan kegiatan, seperti pengamanan (TNI/Polri, Basarnas, Brimob, Ditpolair), konsumsi, sewa tenda dan kursi, acara, sound system, biaya cetak, umbul-umbul, dan lainnya,” jelas Yurman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak DPRD maupun instansi terkait lainnya. Polemik ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2025.