Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
Sabtu, 04-05-2024 - 10:11:53 WIB
Foto: Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Sik Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim SE dan Pelaku Dok: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Entah apa yang ada dipikiran pemuda berinisial TR (36) ini, pasalnya ia nekat membakar Mushalla Maudilhul Iksan yang berada di Jalan Riau, Gang Haji Guru, Keluarahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, hanya gara-gara sakit hati lantaran dianggap sebagai orang tak berguna di lingkungan warga.
    Aksi pelaku sempat terekam CCTV
    Akibatnya ia terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Senapelan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.S.I.K, Saat Di Konfirmasi Wartawan Melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang.S.I.K, mengatakan, upaya pembakaran Mushalla tersebut terjadi pada Minggu (28/04/2024) dini hari lalu, sekitar pukul 01.00 Wib.
    “Aksi pembakaran tersebut diketahui pertama kali saat saksi bernama Mulyasman datang ke Mushalla untuk menjalankan ibadah sholat subuh dan melihat kaca nako jendela depan Mushalla pecah, lalu saksi masuk ke dalam Musollah dan melihat Gorden warna Putih terbakar,” kata Kompol Noak didampingi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Jumat (03/05/2024).
    Melihat hal itu, saksi langsung menghubungi ketua RT setempat lalu melaporkan hal tesebut ke Mapolsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut.
    “Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar Mushalla,” kata Kapolsek.
    Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pelakulah yang melakukan upaya pembakaran tersebut.
    “Tampa membuang waktu, tim langsung memburu pelaku dan dalam waktu 2×24 jam tepatnya Rabu (01/05/2024) malam kemaren sekitar pukul 10.00 Wib pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya yang berada tak jauh dari Mushalla tersebut,” kata Kompol Noak.
    Saat diintrogasi, tambah Kapolsek, pelaku nekat melakukan pembakaran lantaran sakit hati dengan warga sekitar yang menganggapnya sebagai orang Gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak berguna.
    “Namun beruntung api tak sempat membesar hanya kain gorden Musholla aja yang terbakar,” kata Kompol Noak.
    Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
    “Atas perbuatannya pelaku yang merupakan residivis ini kita jerat dengan pasal 187 atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kompol Noak.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
  • Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
  • Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
  • Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    02 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    03 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    04 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    05 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    07 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    08 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    09 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    10 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    11 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    12 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    13 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    14 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    15 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    16 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    17 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    18 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
    19 Solusi Pemkab Trenggalek Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Pasar
    20 PT GML Penyerobotan Lahan Lili, Pemilik lahan Melaporkan ke Dinas ESDM Kepri
    21 Manohok Ketua KNPI Provinsi Riau Sederetan Para Dan Petinggi Dinas Provinsi Riau Tersandung Kasus Korupsi Ditangkap Kejati Riau
    22 Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com