Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
Senin, 29-01-2024 - 06:58:52 WIB
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Angkutan BBM Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing amankan 4 (empat) pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah berupa solar dan pertalite di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) Pukul 17.30 WIB.
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan "Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perbuatan oleh beberapa sopir pembawa mobil Tangki Pertamina yang berisi BBM bersubsidi melakukan transaksi jual beli minyak yang dibawanya dengan cara membuka segel dan membuka kran Tengki dan dimasukkan kedalam jerigen volume 30 liter yang telah disiapkan oleh pembelinya, jual beli tersebut diduga dilakukan setiap hari di pinggir jalan halaman parkir warung milik masyarakat yang berada di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing,"
    "Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan  penyelidikan dan  Pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, tim melakukan penyelidikan ke TKP tersebut dan ditemukan 1 (satu) unit mobil  tengki membawa BBM merk Pertamina berhenti di halaman warung (TKP)," ungkap AKP Linter.
    "Sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya bahwa mobil angkut BBM bersubsidi kebiasaanya menjual minyak tersebut dengan cara terparkir di halaman salah satu warung dan ditunggu oleh pembelinya  menggunakan mobil Toyota agya, melihat hal tersebut  Kanit tipidter IPDA Hainur Rasyid, SH, yang memimpin penyelidikan melaporkan kepada Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, SH, MH,"
    "Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Tim Ospnal langsung mengamankan diduga pelaku berinisial JJ (21) dan AP (23) yang saat itu sedang mengangkat jerigen yang berisi BBM bersubsidi  kedalam mobil Toyota agya, sedangkan pelaku D (45) dan AS (38) di amankan didalam mobil tanki BBM yang dibawanya, kemudian para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum," jelas AKP Linter.
    Barang Bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit mobil tronton R.10, merk Hino, jenis angkutan BBM  pertamina, 3 (tiga) galon 30 ltr berisi solar subsidi, 3 (tiga) galon 30 ltr pertalite, 10 (sepuluh) galon 30 ltr dalam kondisi kosong, 1 (satu) unit mobil R.4 merk Toyota agya warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    AKP Linter menambahkan, “saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum, dan dijerat pasal 40 angka 9 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi," tutupnya mengakhiri keterangannya.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com