600 Gram Sabu Berhasil Diamankan Tim Gabungan TNI Polri Wilayah Perbatasan
Jumat, 24-08-2018 - 08:38:46 WIB
SERGAPONLINE.COM NUNUKAN - Pada pukul 13.35 Wita bertempat di halaman Mapolres Nunukan Jl. Ujang Dewa Sedadap Kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara telah digelar kegiatan jumpa pers terkait penangkapan kurir narkoba golongan 1 jenis sabu, Kamis (23/8/2018).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, S.I.K., dan didampingi oleh Kasdim 0911/Nnk Mayor Inf Biringallo, S.Sos., dan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Letkol Inf Fardin.
"Keberhasilan penangkapan barang haram tersebut merupakan adanya sinergitas tim gabungan yakni Kodim 0911/Nnk, Polres Nunukan dan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja," ujar Kapolres.
"Kurir yang berinisial (Nd) dan (Ks) tak berdaya lagi saat diringkus oleh tim gabungan yang sudah memantau dalam beberapa hari sebelum penangkapan. Penangkapan terjadi di dua tempat berbeda yakni di Desa Bambangan Pulau Sebatik dan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan," pungkasnya.
"Dengan total tangkapan kurang lebih 600 gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan. Pelaku atas nama inisial (Ks) mengakui bahwa barang haram tersebut akan dibawa menuju Pare-Pare Sulawesi menggunakan Kapal muatan penumpang KM. Bukit Siguntang milik PT. Pelni," urainya saat jumpa pers kepada awak media.
"Ini sudah menjadi bukti bahwa disini (Nunukan) TNI dan Polri benar-benar serius dalam menangani masalah narkoba. Dengan bersinergi dan terus menjaga soliditas dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan jaringan narkoba yang ada di wilayah Nunukan dapat lebih efektif dan tajam. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan aksi-aksi membawa barang haram tersebut ke wilayah Nunukan dan sekitarnya," tegasnya. (SO/Pendim 0911-Nnk)
Komentar Anda :